Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Dorong Perlindungan Sosial Pekerja, Salurkan Jaminan Ratusan Juta di Pekan Bejo 2025

Yana Dwi Kurniya Wati • Rabu, 26 November 2025 | 23:02 WIB
SEMARAK: Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengunjungi booth BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro.
SEMARAK: Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengunjungi booth BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong perlindungan sosial bagi para pekerja. Baik sektor formal maupun informal.

Badan hukum yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) ini turut serta dalam Pekan Bejo 2025, Sepekan Bojonegoro Enggal Kerjo yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro pada 25-26 November.

Acara dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono hingga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami itu berlangsung semarak. Ratusan pencari kerja (pencaker) hadir membawa semangat memperoleh pekerjaan.

Sejumlah pelamar antusias mengunjungi stand BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro. Tak hanya membuka stand, lembaga yang beralamatkan di Jalan Veteran, Kecamatan Kota ini juga menyerahkan klaim jaminan hingga ratusan juta.

Kepala BPJS Ketanagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami menyampaikan, penyerahan klaim jaminan merupakan wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para pekerja.

Melalui lima program di BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa lebih nyaman dan merasa aman saat bekerja. Menjamin taraf hidup suami-istri, anak, dan keluarga saat terjadi hal tidak diinginkan.

"Melalui BPJS Ketenagakerjaan, seluruh pekerja tidak hanya sektor formal bisa mendapat perlindungan sosial," ujar Dilla, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, lima program BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Selanjutnya, jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP), serta jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Manfaat seperti santunan biaya pengobatan, uang tunai saat kematian, tabungan hari tua, dan pensiun.

"Ini wujud nyata pemerintah hadir memberi perlindungan sosial bagi tenaga kerja," ungkap perempuan asal Semarang ini. (*/yna)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#bejo #bupati #JKM #jht #pensiun #JKK #bojonegoro #bpjs ketenagakerjaan #Setyo Wahono #jamsostek