Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

182 Kursi Kepala Sekolah Kosong: Pengisian Tahun Depan, Hanya Tersedia 157 Kandidat

M. Irvan Romadhon • Kamis, 20 November 2025 | 14:00 WIB
Infografis Kekosongan Kepala Sekolah di Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis Kekosongan Kepala Sekolah di Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kekosongan kursi kepala sekolah di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro tercatat 182 kursi. Kekosongan kursi kepala sekolah terbanyak di jenjang SD sebanyak 163 kursi.

Sesuai regulasinya, pengisisan kursi kepala sekolah yang kosong baru bisa dilakukan pada tahun depan. Terlebih proses pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi bakal calon kepala sekolah (BCKS) baru digelar mulai 21 November, (selengkapnya di grafis).

Selain itu, ketersediaan BCKS belum bisa mencukupi untuk mengisi kekosongan kursi kepala sekolah. Terutama di jenjang SD. Ketersediaan hanya 157 BCKS. Sehingga meski dilakukan pengisian tahun depan masih menyisakan 25 kekosongan kursi kepala sekolah.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Bojonegoro Fathur Rohim mengatakan, kekosongan kursi kepala sekolah terdiri dari satu di jenjang TK, 163 di jenjang SD dan 18 di jenjang SMP. Sehingga total terdapat 182 kursi kepala sekolah yang kosong.

‘’Rerata kepala sekolah pensiun dan meninggal dunia,” jelasnya.

Rohim menjelaskan, pengisian kursi kepala sekolah yang kosong belum bisa dilakukan saat ini, karena masih dalam proses diklat. Diklat tersebut bekal berlangsung dalam dua gelombang. Tepatnya 21 hingga 30 November untuk gelombang pertama dan 1 hingga 10 Desember untuk gelombang kedua.

“Diklat ada dua gelombang, masing-masing sekitar 10 hari,” ungkapnya.

Terkait ketersediaan bakal calon kepala sekolah (BCKS), Rohim mengaku calon yang sudah ada terdiri dari satu BCKS di jenjang TK, 138 BCKS di jenjang SD, dan 18 BCKS di jenjang SMP. Sehingga total terdapat 157 BCKS.

Ketersediaan BKCS tersebut belum mencukupi kekosongan yang ada. Tepatnya di jenjang SD masih kurang 25 BCKS.

Menurut Rohim pengisian kursi kepala sekolah baru bisa dilakukan Januari tahun depan. Terlebih diklat masih berlangsung. Sehingga kekosongan tersebut sementara ini diisi pelaksana tugas (plt). (irv/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kursi kepala sekolah #disdik bojonegoro #Pendidikan #Dinas Pendidikan #BCKS #diklat #kepala sekolah #bojonegoro #Disdik #Sekolah