Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Bojonegoro Gencarkan Perang terhadap Rokok Ilegal: Sinergi Lintas Sektor Ditingkatkan dalam Operasi Lapangan

Bhagas Dani Purwoko • Selasa, 11 November 2025 | 16:25 WIB

 

OPERASI: Tim gabungan dari Satpol PP dan Bea Cukai gelar operasi lapangan menyasar toko kelontong, pasar desa, higga jasa ekspedisi guna meneka peredaran rokok ilegal.
OPERASI: Tim gabungan dari Satpol PP dan Bea Cukai gelar operasi lapangan menyasar toko kelontong, pasar desa, higga jasa ekspedisi guna meneka peredaran rokok ilegal.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus diperkuat.

Tim gabungan yang terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro kembali menggelar Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, atau yang dikenal dengan "Gempur Rokok Ilegal."

​Operasi menyasar sejumlah titik di wilayah Bojonegoro, termasuk toko kelontong, pasar desa, dan jasa ekspedisi. Kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu, yang sangat merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.

​​Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan secara intensif di berbagai kecamatan, tim berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal (non cukai). Rokok-rokok tersebut diamankan karena tidak dilekati pita cukai resmi sesuai ketentuan berlaku.

​Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Yoppy Rahmat Wijaya menyampaikan, bahwa operasi ini adalah langkah nyata dalam mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Pemberantasan rokok ilegal ini adalah agenda rutin dan masif. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual atau membeli rokok ilegal," tegasnya.

​​Perwakilan dari Bea Cukai Bojonegoro, Dani, turut mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dengan Pemkab Bojonegoro, khususnya Satpol PP.

Menurutnya, kerja sama lintas instansi ini sangat penting untuk menciptakan 'level playing field' yang adil bagi pelaku usaha rokok yang legal dan resmi.

​"Kami berterima kasih atas dukungan penuh Pemkab Bojonegoro. Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Barang bukti yang disita akan diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.

​Tim gabungan berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan operasi hingga ke 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal ke kantor Bea Cukai terdekat atau pihak Satpol PP.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal yang paling mudah dikenali antara lain tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu atau bekas, dan dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Pemerintah berharap, masyarakat tidak hanya menjadi sasaran edukasi, tetapi juga berperan aktif sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan.

Apabila menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal, warga diimbau segera melapor ke Kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi pihak Satpol PP setempat. (*/sfh)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#rokok ilegal #satpol pp #pita cukai #bea cukai #bojonegoro #Gempur Rokok Ilegal #DBHCHT