Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Wabup Bojonegoro Tegaskan Rp 3,6 Triliun Tidak Menganggur, Mengantisipasi Penurunan TKD 2026

Dewi Safitri • Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:00 WIB
JADI SOROTAN: ASN sedang berada di sekitar Pendapa Malowopati dan Gedung Pemkab Bojonegoro, Bojonegoro menjadi sorotan nasional karena disebut menkeu serapan APBD lambat.
JADI SOROTAN: ASN sedang berada di sekitar Pendapa Malowopati dan Gedung Pemkab Bojonegoro, Bojonegoro menjadi sorotan nasional karena disebut menkeu serapan APBD lambat.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan kas daerah sebesar Rp 3,6 triliun yang belum terealisasi bukan bentuk kelambanan pengelolaan anggaran.

Dana tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal yang hati-hati. Salah satunya dalam menghadapi potensi penurunan dana transfer ke daerah (TKD) di 2026 mendatang.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan, APBD 2025 Kabupaten Bojonegoro memiliki struktur pendapatan sekitar Rp 5,8 triliun dan belanja Rp 7,8 triliun.

Sehingga, terjadi defisit sekitar Rp 2 triliun yang ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hasil audit tahun sebelumnya. Sehingga, dipastikan dana Rp 3,6 triliun yang masih tersimpan bukan merupakan uang menganggur.

"Itu merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal menghadapi penurunan dana transfer pusat tahun depan yang diproyeksikan turun," katanya dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang Bersifat Khusus Pengadaan Mobil Siaga Desa Tahun Anggaran 2025 di Partnership Room, Gedung Pemkab Bojonegoro, kemarin (28/10).

Wabup Nurul menjelaskan, Silpa akan digunakan untuk mendukung program pemerataan desa. Di antaranya, BKD, BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, hingga beasiswa bagi pelajar di Bojonegoro sebagai upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"Kami menyiapkan dengan matang untuk pembangunan berkelanjutan, dan pastinya diwujudkan untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini adalah wujud pengelolaan keuangan yang hati-hati. Juga, telah dihitung dan dikoordinasikan oleh Bupati. Agar program prioritas masyarakat tidak terganggu dengan adanya perubahan fiskal nasional ke depan.

“Fokus utamanya adalah pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung," lanjutnya. (ewi/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Nurul Azizah #kas daerah #IPM #pemkab bojonegoro #dana transfer #bojonegoro #transfer ke daerah #tkd