Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tiga Raperda Belum Disahkan DPRD Bojonegoro, Raperda Kawasan Industri Bakal Dibahas 2026

Yana Dwi Kurniya Wati • Minggu, 19 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Ilustrasi Raperda Bumdes (AInur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi Raperda Bumdes (AInur Ochiem/R.Bjn)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bojonegoro masih memiliki pekerjaan rumah (PR) menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) hingga akhir tahun nanti.

Dari total 16 raperda yang dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda). Sedangkan, satu raperda dikeluarkan dari pembahasan karena dinilai belum siap.

Staf Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Bojonegoro Ari Suhikto menyampaikan, sudah 13 dari total 16 raperda ditetapkan menjadi perda.

"Tiga yang belum. Pertama, raperda tentang dana abadi pendidikan daerah," kata Ari, sapaan akrabnya.

Menurut dia, raperda dana abadi pendidikan sudah mendapat persetujuan gubernur. Tinggal menunggu persetujuan kementerian keuangan (kemenkeu) dan kementerian dalam negeri (kemendagri). Kemudian, raperda tentang kawasan tanpa rokok (KTR) yang mulai dibahas bulan ini.

"Satunya Raperda tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2026. Insya Allah akhir tahun sudah 100 persen," tegasnya.

Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Bojonegoro Sudiyono menambahkan, ada 17 raperda yang disetujui dalam paripurna. Namun, ada satu diturunkan. Alasannya belum siap dan masih harus memerhatikan beberapa komponen.

"Yaitu RPIK (rencana pembangunan industri kabupaten). Kami masukkan ke 2026 karena harus menyesuaikan perda tentang RPJM (rencana pembangunan jangka menengah) dan perda RTRW (rencana tata ruang wilayah)," tandas politikus Partai Gerindra itu. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #Propemperda #raperda #apbd #dprd bojonegoro #ktr #pekerjaan rumah #bojonegoro #kemenkeu #Kawasan Tanpa Rokok #dana abadi #peraturan daerah