Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Dampak Pemangakasan Dana Transfer dari Pusat, DPRD Bojonegoro Tunda Penetapan KUA-PPAS 2026

Yana Dwi Kurniya Wati • Minggu, 28 September 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi Pemotongan Dana Rransfer Pemkab Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Pemotongan Dana Rransfer Pemkab Bojonegoro (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – DPRD Bojonegoro sebelumnya menjadwalkan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 pada Rabu (24/9).

Namun, terapaksa ditunda, alasannya karea menunggu penyesuaian perhitungan akibat pengeprasan dana transfer dari pusat.

‘’Belum (ditetapkan),” kata Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, Kamis (25/9).

Umar, sapaan akrabnya melanjutkan, penetapan KUA-PPAS  APBD 2026 rencana dijadwalkan bulan depan. Sambil menunggu tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) melakukan penyesuaian anggaran dengan adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusatt sebesar 30 persen.

Seharusnya, berdasar jadwal kegiatan DPRD pada September dilakukan penetapan pada Rabu (24/9). ‘’Akan kami jadwalkan bulan depan, sambil menunggu TAPD melakukan penyesuaian,” tandasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaskan, berkurangnya dana transger menjadi catatan penting. Dia meminta TAPD segera menyesuaikan perencanaan. Sebaiknya menyasar program-program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat. ‘’Kami meminta TAPD segera menyesuaikan perencanaan,” tandasnya.

Pria asal Kecamatan Baureno itu mengatakan, pihaknya juga menekankan pentingnya menyusun ulang prioritas anggaran dengan cermat. Berharap pelayanan publik dan pembangunan tidak terganggu. ‘’Agar pelayanan publik dan pembangunan tidak terganggu,” ujarnya.

Umar menambahkan, belum ditetapkannya KUA-PPAS APBD 2026 tidak berkaitan dengan seleksi jabatan sekretaris daerah (sekda). Artinya tidak menunggu sekda difinitif dipilih. ‘’Belum ditetapkan karena menunggu penyesuaian perhitungan adanya pemangkasan transfer pusat,” beber dia. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#DPRD #TAPD #efisiensi #pelayanan publik #abdulloh umar #apbd #transfer #apbd bojonegoro #APBD 2026 #dprd bojonegoro #Perencanaan #KUA-PPAS #bojonegoro