Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

KPH Bojonegoro Dibatasi 1.262 Pencurian Kayu

Bhagas Dani Purwoko • Senin, 14 Juli 2025 | 03:00 WIB
BARANG BUKTI: Petugas perhutani menunjukkan kayu jati diduga hasil pencurian di hutan. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
BARANG BUKTI: Petugas perhutani menunjukkan kayu jati diduga hasil pencurian di hutan. (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Illegal logging atau pencurian kayu secara ilegal masih terjadi setiap bulan. Berdampak pada kerusakan lingkungan. Dalam kasus ini, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro dibatasi sebanyak 1.262 pencurian kayu atau pohon hilang tahun ini.

Kepala Administratur (Adm) KPH Bojonegoro Slamet Juwanto melalui Wakil Kepala (Waka) Adm Choirul Huda menyampaikan, dipatok rencana atau batas kehilangan pohon di area hutan. Angka pembatasan muncul dengan melihat data sebelumnya.

Dia mengatakan, tahun ini pihaknya ditarget atau dibatasi sebanyak 1.262 kehilangan. Sementara itu, dalan kurun waktu enam bulan ada batas hilang sebanyak 651 pohon. Rinciannya Januari sebanyak 167 pohon; Februari 157 pohon; dan Maret 80 pohon.

Kemudian, April sebanyak 102 pohon serta Mei dan Juni masing-masing 74 pohon. Dengan taksiran kerugian Rp 379,4 juta. Sementara itu, tercatat selama sudah ada pencurian sebanyak 322 pohon selama enam bulan.

"Jadi, ada target (atau batas kehilangan ditentukan pusat). Jangan sampai melebihi angka itu. Enam bulan ini masih aman meski sudah di angka 95 persen dari target," kata Huda, sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, pencurian kayu selama enam bulan ini mayoritas terjadi di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gondang. Total pencurian sebanyak 263 pohon. "Dan kami ditarget realisasi (kasus pencurian kayu) dari rencana kehilangan itu turun dua persen setiap tahunnya," beber pria domisili Kecamatan Kota itu. (yna/bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#perhutani #kayu #bojonegoro