RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Selama enam bulan terakhir, sebanyak 13 warga Bojonegoro masuk ke dalam data donor cekal permanen alias tidak bisa mendonorkan darah seumur hidup. Sebab, mereka mengidap penyakit menular. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan donor darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bojonegoro.
Humas UDD PMI Bojonegoro Aqim Zaka Murtawa mengatakan, sebanyak 13 orang terdeteksi mengidap penyakit menular saat donor darah.
"Mengidap penyakit menular sesuai empat parameter penyakit itu. Bisa salah satu dari hepatitis B, hepatitis C, sifilis, dan HIV (human immunodeficiency virus)," jelasnya.
Aqim mengatakan, kini mereka dicekal permanen. Berarti tidak bisa melakukan donor darah selamanya. Rinciannya sepuluh pendonor mengidap hepatitis B dan tiga pendonor mengidap hepatitis C.
Menurutnya, kasus ini terekam dan hampir terjadi setiap bulannya. Pada Januari tercatat 5 donor cekal permanen serta Februari dan Maret masing-masing 2 donor cekal permanen.
Pada Mei ada 1 pendonor dicekal permanen. Juni sebanyak 3 donor cekal permanen.
"Selama semester satu tahun ini kami melapor ada 13 donor cekal permanen," ungkap pria domisili Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander itu. (yna/zim)
Editor : M. Nurkhozim