RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM– Langkah Kabupaten Bojonegoro menuju pengakuan dunia di bidang konservasi geologi menunjukkan hasil positif. Geopark Nasional Bojonegoro berhasil masuk dalam dua besar aspiring UNESCO Global Geopark (UGGp) 2025. Bersama Geopark Ranah Minang Silokek di Kabupaten Sijunjung.
Penetapan ini diumumkan melalui surat resmi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tanggal 30 Juni 2025. Surat bernomor T-806/D.07/PP.04.08/06/2025.
Dalam penilaian, Geopark Ranah Minang Silokek memperoleh skor 86,35. Sementara, Geopark Nasional Bojonegoro memperoleh skor 81,30 dari total nilai 100.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Achmad Gunawan menyampaikan, ini merupakan proses validasi bagi semua pengelola geopark nasional yang siap bersaing di internasional.
“Geopark yang berhasil akan mendapat status UGGp,” terangnya.
Gunawan menyebut, capaian ini tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah yang kuat. Wujud dari Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan.
Upaya menuju status UGGp telah dimulai sejak 2017. Selama proses tersebut, berbagai tantangan dihadapi, namun berhasil dilalui berkat kerja sama lintas sektor. Juga, keterlibatan langsung masyarakat Bojonegoro.
Tim Geopark Bojonegoro tengah menyusun dossier atau dokumen pengajuan resmi yang harus diserahkan paling lambat 30 November 2025 saat ini. Dokumen yang menjadi bagian penting dalam proses penilaian UNESCO.
Selain penguatan aspek konservasi dan pariwisata, Geopark Bojonegoro juga sedang merancang program edukasi dengan melibatkan guru dan siswa sekolah dasar serta menengah. Materi mengenai kekayaan geologi Bojonegoro akan dikemas secara menarik dan mudah dipahami.
“Agar masyarakat, utamanya generasi muda, bisa mengenal dan mencintai geopark sejak dini,” lanjutnya.
Geopark Bojonegoro memiliki lima lokasi utama yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar alam geologi melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 55.K/HK.P2/MEM.G/2021.
Meliputi, Petroleum System Wonocolo, Kecamatan Kedewan; Antiklin Kawengan, Kecamatan Kedewan; Kayangan Api, Kecamatan Ngasem; Kedung Lantung, Kecamatan Sugihwaras; dan Fosil Gigi Hiu Purba, Kecamatan Temayang.
Dari kelima lokasi tersebut, Antiklin Kawengan, Kayangan Api, dan Kedung Lantung dinilai paling memenuhi kriteria untuk pengajuan UGGp.
“Tema kita kuat, dan modal sosial juga besar. Tinggal bagaimana menjaga komitmen dan sinergi semua pemangku kepentingan,” tambahnya. (ewi/zim)
Editor : M. Nurkhozim