RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana menambah kuota jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) sebanyak 178 ribu orang. Rencananya kuota itu diperuntukan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah (PID). Penambahan akan dilakukan di Perubahan (P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Penambahan itu akan membuat anggaran bertambah dua kali lipat lebih dari sebelumnya, yakni Rp 36 miliar di induk APBD untuk 157 ribu pekerja.
"Pemkab melalui disperinaker memberi Jamsostek bagi pekerja rengan dan penerima insentif. Setahun ada Rp 36 miliar. Akan ditambah di P-APBD," kata Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Nurvia Wahyu Ariani.
Vivi, sapaan akrabnya menjelaskan, pekerja rentan dimaksud di antaranya nelayan, buruh tani, driver atau sopir ojek online, dan pekerja bukan penerima upah.
Sementara itu, PID meliputi ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), marbot masjid, hingga modin perempuan.
"Setiap bulan kami bayarkan Rp 3 miliar untuk Jamsostek," bebernya.
Dia mengatakan, kuota Jamsostek bagi pekerja rentan dan PID bakal ditambah di P-APBD. Yakni sebanyak 178 ribu pekerja. Artinya, lanjut dia, pembayaran premi akan naik dua kali lipat lebih setiap bulannya. Klaimnya, ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka kemiskinan. "Namun, masih menunggu P-APBD ditetapkan," pungkas Vivi. (yna/zim)
Editor : M. Nurkhozim