RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Tak perlu kerja ekstra, Pemkab Bojonegoro kembali menerima dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas), sekitar Rp 292 miliar.
Anggaran dari APBN itu telah masuk di rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Bojonegoro Rabu (28/5).
Berdasar data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro sebelumnya, total DBH migas yang telah diterima oleh Bojonegoro sekitar Rp 613 miliar mulai Januari hingga April 2025. Kemudian, kembali mendapat kucuran DBH migas sekitar Rp 292 miliar pada Mei tahun ini.
‘’Sudah ada transferan Rp 292 Miliar, baru masuk di RKUD,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Perimbangan dan PAD lainnya Bapenda Bojonegoro Achmad Suryadi Rabu (28/5).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sekitar Rp 1,9 triliun untuk DBH minyak bumi di Bojonegoro telah salur sekitar Rp 773 miliar. Sehingga, masih sisa sekitar Rp 1,1 triliun untuk DBH minyak bumi.
Kemudian, untuk alokasi Rp 11 miliar DBH gas bumi di Bojonegoro. Telah salur sekitar Rp 4,4 miliar. Dan, tersisa Rp 6,6 miliar. Artinya, penyaluran DBH migas di Bojonegoro baru mencapai sekitar 40 persen dari alokasi APBN.
Baca Juga: Enam Tahun, DBH Migas Bojonegoro Capai Rp 12,4 Triliun
‘’Kalau dari target baru 40 persen. Pasti masih ada lagi pencairan, apalagi ini masih semester pertama,’’ terangnya.
Teguh melanjutkan, DBH migas di Bojonegoro telah disalurkan tiga kali. Dengan rincian, penyaluran pertama DBH minyak bumi sebesar Rp 193.2 miliar, dan Rp 1,1 miliar gas bumi pada 31 Januari 2025.
Kemudian, DBH minyak bumi sekitar Rp 289,9 miliar dan Rp 1,6 miliar gas bumi disalurkan pada 24 Maret 2025. Selanjutnya, DBH minyak sebesar Rp 289,9 miliar dan Rp 1,6 miliar gas bumi disalurkan Rabu (28/5).
Sehingga, total DBH minyak bumi yang telah disalurkan untuk Bojonegoro sekitar Rp 773 miliar. Dan, Rp 4,4 miliar untuk DBH gas bumi yang telah disalurkan per Rabu (28/5).
‘’(Untuk pencairan DBH migas ketiga) Surat perintah pencairan dana (SP2D) tertanggal Rabu (28/5),’’ pungkasnya. (ewi/msu)