Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pencairan Bosda Pendamping Bojonegoro Terganjal Petunjuk Teknis, Berpotensi Cair Akhir Tahun

Yuan Edo Ramadhana • Selasa, 11 Maret 2025 | 19:33 WIB
Infografis anggaran Bosda Pendamping Bojonegoro 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis anggaran Bosda Pendamping Bojonegoro 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Bantuan operasional sekolah daerah (bosda) pendamping sudah dianggarkan di APBD 2025 sekitar Rp 52 miliar. Namun, pencairannya belum bisa dipastikan.

Alasannya menunggu petunjuk tekniks (juknis) dan pembuatan proposal.

‘’Katanya masih nunggu juknis (petunjuk tekniks) dulu,” kata Ketua Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) Bojonegoro Moh. Buharnudin kemarin (10/3).

Burhan melanjutkan, setelah juknis keluar baru mengajukan proposal. Kemungkinan pencairan masih lama. Tapi, dipastikan tahun ini. ‘’Tapi, kami juga menyadari karena ini juga baru awal. Setiap sekolah atau madrasah selama ini belum membuat proposal,” tandasnya.

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro M. Choirul Anam menjelaskan, sudah dilakukan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membahas bosda pendamping. Dihadiri dinas pendidikan (disdik), kemenag, hingga badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD).

Kesimpulannya, bosda pendamping belum bisa dicairkan di induk APBD 2025. Sebab, tidak ada proposal, sedangkan bosda bersifat hibah.

Sehingga, kata dia, solusinya bisa direalisasikan di P-APBD 2025. Catatan dengan perencanaan yang baik. ‘’Ini dibutuhkan koordinasi yang intens dengan beberapa instansi terkait,” ujarnya.

Dia menegaskan, disdik perlu menyusun juknis proposal Bosda P-APBD 2025. Teknisnya, diajukan dari kemenag ke bupati melalui disdik.

Untuk sekolah di bawah naungan disdik tidak ada masalah. Sedangkan, bosda untuk sekolah di bawah naungan kemenag bersifat hibah.

‘’Supaya berkelanjutan perlu adanya perbup (peraturan bupati). Dan sekarang sudah terbit di akhir 2024. Sekarang tinggal menyiapkan juknis dan pembuatan proposal,” ujarnya.

Dia menegaskan, target pencairan bisa dilakukan di P-APBD tahun ini. Namun, ada evaluasi bahwa pemerintah kabupaten (pemkab) kurang serius dalam program bosda. Dia menuding, alokasinya hanya untuk memenuhi mandatory spending pendidikan.

Anggarannya sejumlah Rp 52 miliar. Rinciannya untuk SD/MI sebesar Rp 30,6 miliar dan SMP/MTs Rp 21,4 milliar. ‘’Evaluasinya pemda (pemerintah daerah) kurang serius dalam program bosda,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Bantuan Operasional Sekolah #Pendamping #bosda #Pendidikan #Dinas Pendidikan #juknis #Forum Guru Sertifikasi #BPKAD #kemenag #dprd bojonegoro #APBD 2025 #bojonegoro #Disdik #proposal