Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Penetapan Batas Sudah Tuntas, Pemekaran Empat Desa di Bojonegoro Segera Direalisasikan

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 26 Januari 2025 | 21:20 WIB
Infografis Pemekaran Desa Pada 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Infografis Pemekaran Desa Pada 2025 (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Rencana pemekaran empat desa di Kabupaten Bojonegoro ditarget tuntas tahun ini. Meliputi Desa Leran, Kecamatan Kalitidu; Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander; Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo; dan Desa Sukorejo, Kecamatan Kota.

Pihak desa memastikan telah memenuhi seluruh syarat dari administrasi sampai penentuan batas wilayah. Dan menyebut masuk program prioritas tahun ini. ‘’Kami berharap segera terlaksana untuk pemekaran desa ini,’’ ucap Kepala Desa (Kades) Leran, Kecamatan Kalitidu Muttabi'in.

Pria kerap disapa Obik itu melanjutkan, tahap pemekaran desanya selesai. Dari pemenuhan syarat administrasi sampai penetapan batas wilayah desa induk dan persiapan atau desa baru sejak 2023. Kini masih menunggu informasi lebih lanjut dari dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD).

Harapannya bisa terlaksana tahun ini. Karena, pemekaran desanya sangat diperlukan mengingat letak geografis cukup luas. Sehingga memudahkan pelayanan dan pembangunan. ‘’Berdasar informasi kemarin katanya masuk program prioritas pemkab (pemerintah kabupaten) tahun ini. Sudah dianggarkan. Tapi, belum ada konfirmasi lebih lanjut,’’ bebernya.

Kades Ngumpakdalem, Kecamatan Dander Ahmad Burhani menambahkan, desanya sudah melakukan semua proses pemekaran. Dari pemenuhan syarat administrasi hingga penentuan batas desa induk dan desa persiapan.

Untuk penentuan batas desa dilakukan pada 2023. Sementara itu, untuk tahap berikutnya menunggu informasi dari DPMD. ‘’Tahap berikutnya menunggu informasi dari dinas terkait,’’ imbuhnya.

Kades Napis, Kecamatan Tambakrejo Mulyono mengaku, belum ada informasi resmi perihal pemekaran desa. Namun, berdasar informasi didapatnya sudah memasuki proses di kementerian. ‘’Benar atau tidaknya kami belum menanyakan lagi. Harapannya segera dilaksanakan pemekaran empat desa se-Bojonegoro ini,’’ harap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemkab Bojonegoro Akhmadi mengatakan, untuk pemekaran desa masuk di hal-hal yang menjadi perhatian. Sedangkan, untuk penganggaran belum bisa dipastikan. ‘’Masuk di hal-hal yang menjadi perhatian. Kalau penganggaran belum tahu,’’ katanya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Sukorejo #kalitidu #tambakrejo #Pemkab #pemekaran #ngumpakdalem #pemkab bojonegoro #pemekaran desa #dander #bojonegoro #batas wilayah #Napis #leran #kades #DPMD Bojonegoro #DPMD