Debat publik perdana pada tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bojonegoro 2024 menuai kontroversi. Sebab, acara debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro di Hotel Eastern pada Sabtu lalu (19/10) dihentikan.
FORMAT debat perdana pada Sabtu (19/10) berdasar Berita Acara (BA) KPU Bojonegoro Nomor 312/PL.02.04-BA/3522/2024 yang telah ditandatangani seluruh pihak pada 24 September lalu ialah debat antar calon wakil bupati (cawabup).
Namun, saat debat publik itu dimulai, calon bupati (cabup) nomor urut 01 Teguh Haryono ikut naik ke panggung atau podium mendampingi cawabup Farida Hidayati untuk menyampaikan visi dan misi. Akibatnya, tim pemenangan dari pasangan calon (paslon) 02 menyampaikan protes. Moderator pun mengegur agar cabup tidak perlu ikut naik ke panggung.
Selanjutnya, Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira meminta waktu perwakilan kedua tim paslon untuk berdisikusi terkait format debat. Namun, tetap tidak ada titik temu. Sehingga, KPU memutuskan debat publik dihentikan atau dibatalkan.
Terpisah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro mengevaluasi pelaksanaan dan harus disikapi serius. ’’Kembali ke substansi debat sesuai aturan di PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan 1363,” jelas Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo Minggu (20/10).
Dia melanjutkan, terkait teknis merupakan hak KPU dengan tim perumus. Baik perihal desain dan format debat publik atau terbuka. Dilakukan dengan koordinasi bersama paslon atau tim kampanye dan stasiun TV. Pihaknya juga mengaku mengikuti koordinasi.
Juga menyampaikan imbauan, saran, serta alternatif atau opsi ketika kedua paslon menemui kebuntuan. ’’Sudah kami sampaikan imbauan, saran, bahkan alternatif saat kedua paslon menemui kebuntuan,” kata Hans, sapaan akrabnya.
Dia menyampaikan, saran disampaikan seperti menggeser format debat paslon perdana. Atau enam sesi setiap debat diatur siapa yang boleh menjawab. Sementara itu, terkait pelaksanaan debat perdana, kata dia, ada evaluasi di mana disikapi dengan serius.
Yakni, sebelum debat berlangsung, kedua paslon harus memiliki pandangan yang sama terkait aturan debat. ’’Terkait pelaksanaan ke depan nanti kawan-kawan KPU yang menentukan,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Bojonegoro Ariel Sharon belum bisa dikonfirmasi lebih jauh tentang pembatalan debat perdana dan pelaksanaan ke depannya. ’’Sebentar, menunggu rilis resmi KPU (Bojonegoro) saja,” tulisnya melalui pesan Whatsapp kemarin.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro Solikin Jamik menyayangkan jalannya debat perdana tersebut. Menurutnya, semestinya KPU Bojonegoro bisa mengendalikan situasi tanpa menghentikan debat.
’’Kemudian, KPU Bojonegoro tak boleh terpengaruh dengan interpretasi aturan terkait siapa yang berpartisipasi dalam debat,” ungkapnya. Solikin menambahkan, bahwa kesepakatan debat antara KPU, Bawaslu, dan antar paslon menjadi dasar dalam mengatur debat.
Menurutnya, penghentian debat ini, membuat masyarakat Bojonegoro dirugikan. ’’Karena masyarakat kehilangan kesempatan untuk mendengarkan visi misi calon bupati dan calon wakil bupati yang sangat penting dalam menentukan pilihan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro Moh Zainudin menyampaikan, bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti proses Pilkada di Bojonegoro, termasuk jalannya debat.
Meski demikian, ia mengaku hanya menjadi penonton. ’’Bukan kapasitas kami untuk mengomentari debat kemarin, namun kami tetap mengikuti,” ungkapnya. (yna/dan/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana