BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro periode 2024-2029 kembali menjadi jatah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebab, partai berlambang bola dunia dikelilingi sembilan bintang itu menjadi partai pemenang pemilihan legislatif (pilaeg) dan mengamankan 13 kursi di DPRD Bojonegoro. Bertambah tiga kursi dibanding periode sebelumnya.
Bendahara Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim Fauzan Fuadi mengatakan, PKB menunjuk Abdulloh Umar sebagai Ketua DPRD sementara, suratnya sudah jadi, dan akan dibacakan setelah pelantikan DPRD besok (21/8).
‘’Ketua sementara Sahabat Umar (Abdulloh Umar),’’ katanya via ponsel Senin (19/8)
Fauzan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan Umar ditunjuk sebagai ketua DPRD sementara, di antaranya karena sebagai sekretarid DPC PKB Bojonegoro, juga perolehan suara saat Pemilu lalu tertinggi dibanding yang lain.
‘’Selain itu, juga pengalamannya sudah teruji,’’ tegas anggota DPRD Jatim itu.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Bojonegoro Abdulloh dikonfirmasi terpisah mengatakan, terkait pengisian kursi ketua DPRD Bojonegoro 2024-209 dapat dikonfirmasi ke Sekwan DPRD Bojonegoro. ‘’Konfirmasi ke Pak Edi sekwan, mbak,” tulisnya melalui pesan singkat Whatsapp kemarin malam.
Sementara itu, Sekwan DPRD Bojonegoro Edi Susanto mengatakan, untuk nama pimpinan sementara akan dibacakan pada pelantikan 21 Agustus. Sebab, hingga tadi malam belum menerima surat resmi. ‘’Besok (hari ini, red) saya cek (surat-suratnya),” kata Edi saat dikofirmasi melalui sambungan telepon.
Terkait calon Ketua DPRD definitif, ada tiga kandidat, meliputi Abdulloh Umar, Ahmad Shofiyuddin, dan Sutikno.
‘’Tiga nama kandidat akan diusulkan untuk Ketua DPRD 2024-2029. Termasuk saya sendiri,’’ Ketua Fraksi PKB DPRD Bojonegoro Sutikno di ruang fraksi lantai 2 gedung DPRD Bojonegoro kemarin.
Dia melanjutkan, keputusan ketua DPRD sepenuhnya wewenang dewan pimpinan pusat (DPP). Hanya, kandidat dicalonkan dinilai layak dan memenuhi syarat. Termasuk sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Pertimbangan lainnya, lanjut dia, meliputi masuk dalam struktur DPC serta loyalitas kepada partai. ‘’Tentu nama-nama itu layak dan memenuhi syarat dicalonkan,’’ katanya. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana