BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2024 tembus Rp 8,2 triliun.
Namun, realisasi serapan APBD di semester pertama, atau Januari hingga Juni baru sekitar Rp 1,8 trilun, atau 21 peresen.
Realisasi serapan itu belum sesuai target dari Pemkab Bojonegoro yang sebelumnya 40 persen. DPRD mendesak percepatan serapan, dan evaluasi rutin serapan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Berdasar data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, APBD Bojonegoro sekitar Rp 8,2 triliun. Dengan total realisasi sekitar Rp 1,8 triliun pada semester pertama 2024.
Dengan rincian, anggaran belanja operasional sekitar Rp 4,4 triliun, terealisasi Rp 1,2 triliun; Rp 2,2 triliun anggaran belanja modal, terealisasi sekitar Rp 111 miliar; Rp 103 miliar anggaran belanja tak terduga, terealisasi sekitar Rp 16 miliar; dan Rp 1,1 triliun belanja transfer, terealisasi sekitar Rp 467 miliar.
‘’Total penyerapan belanja daerah mencapai 21,97 persen dari Januari hingga Juni tahun ini,’’ kata Sekretaris BPKAD Kabupaten Bojonegoro Vevi Rahmanawati.
Dia mengatakan, Pemkab Bojonegoro menarget realisasi belanja daerah sebesar 40 persen dari Januari hingga Juni tahun ini. Sedangkan, target secara nasional sebesar 50 persen hingga pertengahan 2024. Target tersebut belum tercapai, mengingat angka realisasi belanja daerah di Bojonegoro baru mencapai 21,97 hingga Juni tahun ini. Artinya, penyerapan masih berada di bawah target yang dipasang oleh Pemkab ataupun nasional.
‘’Belum tercapai, baru tercapai sekitar 50 persen dari target yang ditentukan Pemkab Bojonegoro,’’ lanjutnya.
Vevi sapaan akrabnya melanjutkan, bahwa masih belum tercapainya target belanja daerah saat ini karena beberapa hal. Di antaranya, masih banyak pekerjaan yang dalam proses pelaksanaan kegiatan. Bahkan, ada yang masih dalam proses pengadaan. Jadi, memang belum selesai semua.
‘’Semoga nanti target belanja daerah bisa terpenuhi,’’ harapnya.
Lambatnya serapan anggaran mendapat sorotan dari DPRD. Idealnya serapan APBD pada pertengahan tahun seharusnya bisa mencapai 40 hingga 50 persen. Agar nantinya tidak tumpeng tindah penyerapannya di akhir tahun.
‘’Saya kira 21,97 persen itu baru untuk serapan pada belanja rutin, seperti gaji pegawai. Bukan pada proses serapan pekerjaan masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD),’’ kata Anggota DPRD Komisi B Lasuri.
Lambatnya serapan APBD, kata Lasuri, akan berdampak pada masyarakat yang semakin lama menunggu. Seperti, proses pengerjaan jalan, seharusnya di musim kemarau seperti sekarang sudah mulai dilakukan agar saat penghujan sudah bisa digunakan. Sehingga, perlu dilakukan percepatan penyerapan APBD di Bojonegoro.
Dia melanjutkan, pemkab juga harus melakukan evaluasi kepada masing-masing OPD setiap minggu dan bulan. Untuk melakukan percepatan penyerapan di OPD. Supaya anggaran dapat segera dimaksimalkan untuk dilakukan eksekusi pada setiap program. Mengingat, pada awal tahun ini pergerakan proses pekerjaan agak lambat. Padahal idealnya, setiap tahun serapan APBD paling tidak diangka 90 persen.
‘’Bojonegoro jarang sampai di angka 90 persen, banyak yang menjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran),’’ pungkasnya. (ewi/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana