’’Terkait BKK dan BKD harus jelas indikator penerimaannya,’’
Mochlasin Afan, Anggota Banggar DPRD Bojonegoro
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Menjelang tahun politik, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 alot. Masih terjadi dinamika antara lembaga eksekutif dan legislatif di Bojonegoro dalam membahas regulasi keuangan daerah tahun depan.
Buktinya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bojonegoro sebelumnya menargetkan penetapan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2024 tuntas kemarin (30/8). Namun, gagal.
"Pembahasan KUA PPAS belum selesai jam 01.00 dini hari (red)," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Mochlasin Afan.
Afan menuturkan, KUA PPAS dibahas dalam dua tahap. Pertama pendapatan, kemudian alokasi belanja anggaran. Dalam pembahasan belanja anggaran membutuhkan waktu lebih lama dibanding pembahasan pendapatan.
Sehingga ditemui dinamika dalam pembahasannya. "Pembahasan belanja (anggaran) cukup sulit. Luar biasa pembahasannya. Hingga ada dinamika di dalamnya," imbuhnya.
Menurut dia, butuh ketelitian dalam pembahasan APBD yang dinilai sangat besar. Yakni mencapai Rp 7,7 triliun. Bahkan, menurut politikus Demokrat itu APBD tersebut terbesar dalam sejarah.
‘’Jadi, tidak bisa dirampungkan dalam waktu satu hingga dua hari,’’ tegasnya
Adapun pembahasan belum selesai di antaranya bantuan keungan khusus (BKK) atau bantuan keuangan desa (BKD) hingga alokasi anggaran Pendidikan minimal 20 persen dari APBD.
‘’Terkait BKK dan BKD harus jelas indikator penerimaannya,’’ tegasnya.
Meliputi jumlah mengajukan, jumlah disetujui, alasan penolakan, asas pemerataan, hingga besaran anggarannya.
‘’Misal digunakan untuk membangun jalan atau jembatan. Itu harus jelas. Makanya, kami meminta penjelasan tidak mau memberi cek kosong,’’ ujarnya.
Mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan menjelang tahun politik penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada). Karena pembahasan KUA PPAS saat ini digunakan pada 2024.
‘’Dana alokasi Pendidikan tidak bisa dimasukkan. Harus ditarik keluar. Karena nanti dipastikan akan jadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa),’’ imbuhnya.
Sehingga pembahasan KUA PPAS berlarut dan belum selesai hingga kemarin dini hari. Padahal, berdasar jadwal penandatanganan nota persetujuan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 seharusnya dilakukan 30 Agustus. Berarti molor dari jadwal ditetapkan sebelumnya.
‘’Kemungkinan selesai dan disahkan minggu ini. Meski awal September kan tetap minggu ini,’’ tukasnya.
Ketua Tim Pengelola Anggaran (TAPD) Nurul Azizah bisa dikonfirmasi, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp hingga berita dini diturunkan pukul 19.00 belum mersepons. (yna/msu)
Editor : M. Yusuf Purwanto