Pada kesempatan itu, Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun ini menyampaikan, tujuan halalbihalal untuk menyambung silaturahmi, yang tadinya putus menjadi terikat kembali.
"Bukan hanya untuk menyambung silaturahmi, tradisi halalbihalal dapat menjadi sarana untuk menjalin Integrasi antar Bangsa dan Negara. Halalbihalal menuntut orang-orang agar menyambung hubungan yang putus, mewujudkan keharmonisan dari sebuah konflik, dan berbuat baik secara berkelanjutan," terang Didik.
Menurut Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini, pesan yang berupaya diwujudkan melalui tradisi halalbihalal bukan sekadar saling memaafkan, tetapi mampu menciptakan persatuan di antara anak bangsa sehingga tercipta peneguhan negara.
"Karena itu, halalbihalal bukan sekadar tradisi keagamaan, tetapi juga kemanusiaan, kebangsaan, dan kemaslahatan bersama," terangnya
Lebih lanjut, Didik menerangkan, halalbihalal berasal dari huruf Arab "Halla atau Halala" yang berarti menyelesaikan masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku atau melepaskan ikatan yang membelenggu. Tapi tradisi halalbihalal ini tidak ada di negara lain atau Arab Saudi, hanya ada di Indonesia.
"Halalbihalal ini adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di Indonesia. Tradisi halalbihalal diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada 1948. Beliau adalah seorang ulama pendiri organisasi Nahdlatul Ulama (NU)," kata Didik dalam paparannya.
KH Wahab memperkenalkan istilah halalbihalal kepada Bung Karno sebagai bentuk silaturahmi antarpemimpin politik. Hal ini karena pada masa itu kondisi nasional masih dalam konflik dengan Belanda, dan sulit untuk mengumpulkan para elit dalam rapat biasa.
"Atas saran KH Wahab, Presiden Soekarno kemudian mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara pada hari raya Idul Fitri 1948. Pertemuan itu pun diberi judul Halalbihalal," tutur Didik
Di dalam acara tersebut, para tokoh politik duduk bersama dalam satu meja untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depannya.
"Jika melihat sejarah halalbihalal di Indonesia, terang dan jelas bahwa halalbihalal bisa menjadi sarana implementasi dan aktualisasi bukan hanya menanamkan nilai, tapi juga pengamalan nilai-nilai 4 pilar MPR RI," tegas Didik.
"Alhamdulillah, tradisi halalbihalal ini terus mampu menguatkan silaturahmi, persatuan dan kesatuan. Dan alhamdulillah hingga kini tradisi tetap mengakar dan tumbuh berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Wajib bagi kita semua untuk terus menjaga dan mengembangkan tradisi baik ini," pesan Didik mengakhiri paparannya. (*/msu) Editor : M. Yusuf Purwanto