Berharap segera ada kejelasan untuk calon pengganti tanah. Karena hingga kemarin (3/5) belum ada kepastian.
Kepala Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo Kasmani mengatakan, sebanyak 77 kepala keluarga (KK) sudah memiliki calon pengganti tanah (CPT) di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo. Sehingga, berharap prosesnya dipercepat. ‘’Kalau lama khawatirnya sudah dibeli pihak lain, padahal mencari CPT tidak mudah,” bebernya.
Sesuai hasil konsultasi Komisi D DPRD Bojonegoro dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar masyarakat di Desa Ngelo, dan Kalangan, Kecamatan Margomulyo tidak merasa dirugikan dari proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
‘’Kami sudah meminta penduduk terdampak agar dapat lahan pengganti,” kata Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Imam Sholikin.
Sholikin menambahkan, April lalu telah berkonsultasi dengan KLHK dan telah koordinasi agar penduduk Desa Ngelo dan Desa Kalangan, selain mendapat ganti lahan, juga agar tidak keluar dari wilayah desa masing-masing.
Pria asal Kecamatan Tambakrejo itu berharap penduduk di dua desa bisa menempati lahan di hutan desa setempat. ‘’Adapun pemkab akan mencarikan ganti lahan hutan yang dipakai, di desa atau wilayah lain yang dekat hutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro Erick Firdaus mengatakan, tahapan revisi dokumen perencanaan pendapatan tanah (DPPT) sudah rampung dan masih tahap sosialisasi ke masyarakat.
Meski sebelumnya ditargetkan pertengahan tahun ini pembebasan lahan di Desa Ngelo dan Kalangan turut Kecamatan Margomulyo itu tuntas. ‘’Kelengkapan data masyarakat bergantung kondisi di lapangan, karena masyarakat sendiri yang mengetahui,” ungkapnya.
Dirinya berharap masyarakat segera melengkapi data-data yang dibutuhkan. Terkait klausul lahan pengganti, pihaknya masih menemui kendala dan hanya akan akan memfasilitasi berupa mencari pandangan lokasi. ‘’Namun untuk prosesnya masyarakat sendiri yang membeli,” bebernya. (dan/msu) Editor : M. Yusuf Purwanto