‘’Kami jadikan atensi, kami akan mengambil tindakan tegas dan memproses para pelaku mengakibatkan dan menimbulkan korban,” tutur Kapolres kemarin (28/3).
Menurutnya, perang sarung saat ini bukan sekadar bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi menjurus aksi pidana. Warga pun resah adanya perang sarung meski juga terjadi di daerah lain. ‘’Bahkan, di beberapa wilayah, diketahui bahwa sarung digunakan dimodifikasi dibendel dan diisi batu dengan maksud mencederai lawannya. Jadi bisa dibilang perang sarung ini menjadi fenomena di berbagai wilayah,” katanya.
Karena itu, Kapolres mengimbau kepada orang tua atau masyarakat waspada dan mengawasi pergaulan putra-putrinya.
Dan, meminta tokoh agama, masyarakat, dan guru memberikan edukasi pada remaja bahwa perang sarung aksi berbahaya. ‘’Serta dapat dijerat pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain,” imbuhnya.
Patroli bakal diintensifkan, termasuk polsek jajaran. Patroli diutamakan sebelum sahur, antisipasi perang sarung ataupun gangguan kamtibmas lainnya. Namun, peran serta masyarakat amat diharapkan. ‘’Laporkan bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja aksi perang sarung. Jangan sampai terjadi lagi perang sarung di wilayah Bojonegoro,” bebernya.
Sebelumnya beredar video dua kelompok remaja terlibat perang sarung di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu turut Desa/Kecamatan Kalitidu via media sosial Instagram pada Sabtu dini hari. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto