Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Material STNK Masih Kosong

M. Yusuf Purwanto • Minggu, 19 Maret 2023 | 17:31 WIB
PAKAI LAMA: Material STNK masih kosong. Samsat Bojonegoro memastikan pemilik motor sementara diganti SKPD sebagai pengganti sementara.  (YUAN EDO/RDR.BJN)
PAKAI LAMA: Material STNK masih kosong. Samsat Bojonegoro memastikan pemilik motor sementara diganti SKPD sebagai pengganti sementara. (YUAN EDO/RDR.BJN)
https://youtu.be/wIhv8w0tY4Q

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Kekosongan material surat tanda kendaraan bermotor (STNK) terjadi sejak 25 Februari 2023. Hingga kemarin (18/3) sebanyak 2.900 pemilik motor mendapat surat keterangan pajak daerah (SKPD) dengan stempel resmi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro.

SKPD sebagai STNK sementara selama terjadi kekosongan ini. Kekosongan material STNK diperkirakan hingga menjelang Lebaran.

Kaur STNK Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bojonegoro Dhimas mengatakan, kekosongan material STNK belum bisa dipastikan sampai kapan. Tapi, kemungkinan sebelum Lebaran sudah ada. ‘’Sebenarnya kekosongan material STNK sempat terisi. Tapi, karena distribusi mundur dan pajaknya lumayan membuat material STNK minus lagi,’’ jelasnya.

Dia menambahkan, semua material baik STNK, buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hingga surat izin mengemudi (SIM) berasal dari korps lalu lintas (korlantas). Kemudian baru diproduksi di samsat masing-masing kabupaten.

‘’Sehingga kekosongan material STNK tidak hanya di Bojonegoro, tapi seluruh Jawa Timur,’’ bebernya.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Ipda Hendra mengatakan, keterlambatan pendistribusian material STNK berakibat kekosongan. Pengganti sementara wajib pajak diberi SKPD, apabila ada pemeriksaan dari petugas polri di jalan. SKPD bisa ditunjukkan sebagai pengganti STNK.

‘’Maksimal enam bulan dari diterbitkannya SKPD, wajib pajak berhak menukar SKPD dengan STNK asli di loket khusus pelayanan penunggakan STNK,’’ ujarnya.

Dia menambahkan, setelah ada pemberitahuan tentang kekosongan STNK akhir Februari lalu, dipasang banner di depan kantor pelayanan STNK. ‘’Kalau material STNK sudah datang, akan diinfokan agar masyarakat mengetahuinya,’’ ujarnya. (ewi/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#skpd #stnk #samsat #kosong #material