Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Perdin ke Jakarta Diprediksi Telan Rp 1,1 Miliar

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 15 Desember 2022 | 17:15 WIB
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Perjalanan dinas (perdin) pejabat pemkab dan anggota DPRD ke Jakarta bakal menelan biaya cukup besar. Estimasi biaya dibutuhkan mencapai Rp 1,1 miliar untuk dua hari berada di Jakarta. Meliputi biaya menginap dan uang saku.

 

Kalkulasi tersebut sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum (SBU). Informasi dihimpun sekitar 285 pejabat pemkab dan anggota DPRD yang akan berangkat ke Jakarta.

 

Ada dua agenda. Pertama menghadiri resepsi pernikahan putri Bupati Anna Mu’awanah pada Sabtu (17/12). Kedua menghadiri pameran produk di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang digelar dinas kebudayaan dan pariwisata (disbudpar). Kabarnya, mereka akan melakukan perjalanan Jumat besok.

 

Dekan Fisip Universitas Bojonegoro Rupiarsieh mengatakan, perjalanan dinas tidak dilarang asalkan tujuannya benar-benar kedinasan. Seperti menghadiri acara, seminar, atau kegiatan berhubungan dengan tugas kedinasan. Semua itu bisa dibiayai dengan anggaran dinas.

 

Menurut Rupiarsieh, menghadiri acara pernikahan kolega atau pimpinan juga bisa termasuk kegiatan kedinasan. Misalnya, bupati melakukan acara resepsi pernikahan anaknya dan mengundang pejabatnya, tentu juga termasuk perjalanan dinas. Asalkan dalam undangannya tercantum jabatan.

 

‘’Jadi, bukan pribadi yang diundang,’’ jelasnya.

 

Dengan begitu, lanjutnya, bisa menggunakan anggaran dinas di perjalan dinas itu. Kegiatan ke luar daerah bukan termasuk perjalanan dinas (perdin) jika mengundang atas nama pribadi tanpa jabatan. Sehingga, tidak bisa menggunakan anggaran dinas.

 

Rupiarsih menjelaskan, perjalanan dinas idealnya memang untuk kegiatan kedinasan. Yakni, sesuatu yang berhubungan dengan tugas. Namun, menghadiri acara kolega kedinasan juga bisa disebut perjalanan dinas.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto mengatakan, dia dan sejumlah anggota legislatif lainnya mendapatkan undangan pada Minggu (18/12) di TMII. Sebelum menghadiri acara di TMII, pihaknya mendapatkan undangan acara resepsi pernikahan putri Bupati Anna Mu’awanah pada Sabtu (17/12).

Terkait dengan keberangkatan, lanjut Sukur, pihaknya tidak tahu bersamaan pejabat pemkab atau tidak. Namun, semua anggota DPRD akan berangkat pada besok (16/12).

 

Kemungkinan besar para pejabat akan melakukan perjalan di hari sama.

 

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bojonegoro, Triguno belum menjawab saat dikonfirmasi tadi malam. (zim/bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Serapan 59 persen #prediksi #apbd #bojonegoro #Perdin