Berdasar data Necara Pendidikan Daerah (NPD) 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ternyata Bojonegoro terdapat 51 siswa putus sekolah. Terdiri 19 siswa SD, 6 siswa SMP, 6 siswa SMA, dan 20 siswa SMK.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bojonegoro Ali Fatikin mengatakan, RLS dipengaruhi tingkat ekonomi masyarakat. Anak-anak di kawasan desa terpaksa tidak melanjutkan sekolah, karena harus membantu orang tua mencari nafkah.
Selain itu, anak-anak nikah dini. Dampaknya jumlah angka perceraian di Bojonegoro cukup tinggi. Karena secara mental berumah tangga belum matang. Menurut Ali, upaya meningkatkan RLS diupayakan meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran masyarakat melalui pendidikan memadai.
Berdasar data, kenaikan RLS Bojonegoro masih terhitung kecil dibanding kabupaten/kota di Jawa Timur. RLS Bojonegoro berdasar data BPS Jatim naik sebesar 0,05 tahun. Dari tahun lalu 7,38 tahun menjadi 7,43 tahun pada 2022.
Namun, urutan RLS Bojonegoro turun satu peringkat, menjadi posisi 23 di Jatim. Tahun ini harus disusul Kabupaten Ngawi dengan RLS 7,59 tahun. Pertumbuhan RLS Ngawi mencapai 0,33 tahun dari tahun lalu.
Menurut Ali, terkait pertumbuhan RLS di kabupaten lain lebih tinggi, tentu di daerah lain secara dua hal tersebut (peningkatan kesejahteraan dan kesadaran pendidikan) terus-menerus diupayakan secara holistik.
Ketua Bidang Kebijakan Publik, Hukum, dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, data BPS terkait RLS dan IPM tidak bisa dipungkiri. Tentu menjadi potret sesungguhnya yang terjadi di Bojonegoro. Terbukti dengan jumlah dispensasi nikah (diska) dan perceraian masih besar.
Rerata mengajukan diska calon pengantin hanya lulus SD dan SMP. “IPM dan RLS di Bojonegoro memang harus disadari sangat rendah,” katanya. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto