BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Material kayu proyek rumah tidak layak huni (RTLH) yang dikeluhkan masyarakat di Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, akhirnya diganti baru. Kayu yang diganti sudah lama karena menunggu SK dari pemkab sehingga berjamur.
Tim dinas perumahan, kawasan permukiman dan cipta karya (PKPCK) sudah mendatangi lokasi dan mengecek. Kabid Pertanahan, Pemakaman, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Dinas PKPCK Zamroni mengatakan, petugas segera me-monitoring ke lokasi tepatnya di Desa Wotanngare.
Menurut dia, ternyata kayu belum terpasang dan dan masih wilayah konsultan pengawas. Pihaknya masih koordinasi dengan konsultan di lapangan dan menunggu informasi.
Fery konsultan pengawas mengatakan, proyek RTLH baru berjalan seminggu. Penerima dari proyek tersebut atas nama Munasir. Dia mengaku material kayu akan digunakan proyek RTLH sudah ditarik. Dan menilai kayu masih bagus.
Sedangkan jamur (hitam) yang terdapat di kayu karena menunggu lama SK dari pemerintah. Padahal kayu sudah disiapkan semua. “Bagus daripada pekerjaan yang lain,” jelasnya. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto