Ketua Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Bojonegoro Amrozi mengatakan, kenaikan UMK tahun depan yang diprediksi hanya Rp 40 ribu sebenarnya kurang. Seharusnya kenaikan maksimal sekitar 13 persen.
Amrozi menjelaskan, Sarbumusi di seluruh Jatim saat ini sedang mengawal kenaikan UMK untuk 2024 mendatang. Tentu agar kenaikan UMK sesuai keinginan pada buruh. Minimal sekitar Rp 250 ribu.
“Sehingga mendekati UMK di beberapa kabupaten tetangga,” jelasnya.
Menurut Amrozi, dengan APBD besar dan pertumbuhan ekonomi, tentu UMK bisa lebih tinggi. Sehingga kenaikan sebesar 13 persen dinilai mampu bagi perusahaan-perusahaan di Bojonegoro. Namun, permasalahannya kenaikan UMK diatur oleh pusat.
Amrozi mengatakan, perusahaan harus memikirkan kesejahteraan karyawannya. Sebab, saat ini kerja sama antarkaryawan dan perusahaan bersifat kemitraan. Bukan lagi superior dan inverior. “Kesejahteraan buruh harus diperhatikan,” jelasnya.
Direktur Koperasi Kareb Sriyadi Purnomo mengatakan, UMK Bojonegoro memang harus naik. Namun, tetap sesuai aturan yang ada. Sehingga tidak memberatkan pengusaha. “Khususnya yang padat karya,” ungkapnya. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto