Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Desak Usut Tuntas Narkoba Bisa Masuk Lapas

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 3 November 2022 | 22:59 WIB
INSPEKSI MENDADAK: Para narapidana Lapas Bojonegoro menunggu di depan ruangan saat petugas dari Polda Jatim dan polres sidak kemarin sore. Petugas juga melakukan tes urine. (Bhagas Dani Purwoko/RDR.BJN)
INSPEKSI MENDADAK: Para narapidana Lapas Bojonegoro menunggu di depan ruangan saat petugas dari Polda Jatim dan polres sidak kemarin sore. Petugas juga melakukan tes urine. (Bhagas Dani Purwoko/RDR.BJN)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Terungkapnya dua narapidana (napi) yang positif sabu-sabu usai tes urine menjadi atensi untuk pengusutan tuntas. Sebab, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro, tentu memiliki pengamanan berlapis.

Pengusutan tuntas ini menjadi transparansi bahwa lapas menindak tegas atas kejadian ini. ‘’Harus diusut tuntas, bagaimana barang (narkoba) tersebut bisa masuk ke lapas. Kemudian pengamanan terhadap orang yang masuk perlu diperketat,’’ kata Anggota DPR RI Wihadi Wiyanto kemarin (2/11).

Petugas lapas, menurut Wihadi, mestinya jeli setiap pengunjung lapas. Sehingga pengusutan tuntas ini untuk membuktikan, ada tidaknya kerja sama dengan pihak dalam.

Anggota Komisi III membidangi Hukum, Politik, dan HAM DPR-RI itu menambahkan, tidak ada alasan lapas over kapasitas. Karena kelebihan kapasitas tidak hanya terjadi di Bojonegoro saja, namun lapas seluruh Indonesia juga mengalami hal sama.

Menurut Wihadi, perlu penanganan terhadap kewaspadaan dan pengamanan sabu-sabu busa masuk lapas. Baik pihak polres maupun lapas. Terlebih barang berada di luar lapas bisa masuk. “Polres harus memperkuat untuk pemberantasan ini,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, dua napi yang positif sabu-sabu itu telah ditetapkan tersangka. Yakni, Danang Eka Saputra dan Komari. Dua napi itu pun ditahan di ruang tahanan mapolres. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#penyelundupan #tersangka #Lapas #sabu #Kasus #Narkoba