Pengusutan tuntas ini menjadi transparansi bahwa lapas menindak tegas atas kejadian ini. ‘’Harus diusut tuntas, bagaimana barang (narkoba) tersebut bisa masuk ke lapas. Kemudian pengamanan terhadap orang yang masuk perlu diperketat,’’ kata Anggota DPR RI Wihadi Wiyanto kemarin (2/11).
Petugas lapas, menurut Wihadi, mestinya jeli setiap pengunjung lapas. Sehingga pengusutan tuntas ini untuk membuktikan, ada tidaknya kerja sama dengan pihak dalam.
Anggota Komisi III membidangi Hukum, Politik, dan HAM DPR-RI itu menambahkan, tidak ada alasan lapas over kapasitas. Karena kelebihan kapasitas tidak hanya terjadi di Bojonegoro saja, namun lapas seluruh Indonesia juga mengalami hal sama.
Menurut Wihadi, perlu penanganan terhadap kewaspadaan dan pengamanan sabu-sabu busa masuk lapas. Baik pihak polres maupun lapas. Terlebih barang berada di luar lapas bisa masuk. “Polres harus memperkuat untuk pemberantasan ini,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, dua napi yang positif sabu-sabu itu telah ditetapkan tersangka. Yakni, Danang Eka Saputra dan Komari. Dua napi itu pun ditahan di ruang tahanan mapolres. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto