Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD diserahterimakan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Kepada Bupati Bojonegoro, diwakilkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah di gedung BPK RI Perwakilan Jatim, Jalan Raya Juanda Sidoarjo pada Selasa (26/04).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 pada lima pemerintah daerah, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemkab Jombang, Magetan, Ngawi, Tuban, dan Bojonegoro.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Joko Agus Setyono mengemukakan, seluruh pemerintah daerah yang hadir pada kesempatan kali ini mendapatkan opini WTP atas penyajian LKPD Tahun Anggaran 2021. ‘’Secara khusus kami menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mempertahankankan opini WTP,’’ katanya.
Joko Agus Setyono memastikan bahwa pemeriksaan BPK di masa pandemi tetap berpedoman pada standar pemeriksaan keuangan Negara dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dengan demikian, opini yang diberikan BPK dalam LHP benar benar memberikan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian LKPD.
"Semoga raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan pada masa-masa mendatang, serta dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan Pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat." Imbuhnya. (bgs/msu) Editor : M. Yusuf Purwanto