Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tuban Masuk Peringkat Lima Sebagai Kabupaten Terinovatif di Jawa Timur

Indra Gunawan • Kamis, 12 November 2020 | 18:16 WIB
Tuban Masuk Peringkat Lima Sebagai Kabupaten Terinovatif di Jawa Timur
Tuban Masuk Peringkat Lima Sebagai Kabupaten Terinovatif di Jawa Timur

INDEKS INOVASI


Pemerintah daerah (Pemda) wajib mengembangkan invensi dan inovasi. Sebagai upaya untuk solusi permasalahan yang dihadapi daerah. Juga untuk memadukan sudut pandang, konteks teknis, fungsional, bisnis, sosial budaya, dan estetika. Tujuannya untuk menghasilkan nilai tambah dari produk dan proses produksi bagi kesejahteraan masyarakat. Bentuk implementasi Pemkab Tuban meningkatkan indeks inovasi daerah yakni mengapresiasi masyarakat yang menciptakan inovasi.


Bappeda selalu memberi wadah para inovator untuk berkreasi dan berkompetisi. Salah satunya melalui Tubernova (Tuban Berinovasi) yang rutin diseleng garakan tiap tahun sejak 2017. Bappeda Tuban berkeyakinan setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk berperan serta sebagai inventor dan inovator. Pemkab Tuban terus berupaya untuk menggali potensi kreativitas dan keinovasian dari berbagai kalangan.


Tubernova, merupakan program Bappeda memberi wadah seluasluasnya untuk inovator Tuban berkompetisi sejak 2017. Tahun pertama Tubernova sudah diikuti 40 karya inovasi. Pada penyelenggaraan Tubernova 2020 kali ini, sebanyak 66 karya inovasi sudah dikumpulkan oleh inovator Tuban. Sebagai upaya untuk menum buhkembangkan inovasi, Pemkab Tuban bersama legislatif tengah merancang peraturan daerah (Perda) tentang inovasi daerah. Yang nantinya akan menjadi payung hukum atau acuan atas pengem bangan inovasi serta peningkatan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan inovasi daerah. Serta menciptakan suasana yang kondusif terhadap pengembangan inovasi daerah.


Salah satu cara mengukur tingkat kematangan inovasi daerah adalah aktif dalam Indeks Inovasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mulai 2018 hingga sekarang Pemkab Tuban telah menginput data inovasi daerah dalam sistem aplikasi yang dikelola pihak kementerian. Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 002.6-115 Tahun 2019 terdapat 35 indikator yang dijadikan tolok ukur untuk mengukur indeks inovasi suatu daerah, yaitu:


1). Indikator Input : (8 indikator), meliputi : Visi Misi, Tingkat Kelembagaan Litbang, Penghargaan Bagi Inovator, Regulasi Dalam Inovasi Daerah, Kepedulian SDM, Dukungan Anggaran, CSR dan Pengelola Inovasi.


2). Indikator Output (8 Indikator), meliputi Jumlah Inovasi, Jumlah Pendapatan Perkapita, Jumlah Lapangan Kerja, Jumlah Peningkatan Investasi, Jumlah Peningkatan PAD, Opini BPK, Nilai LAKIP dan Nilai IPM.


3). Inikator Proses (9 indikator), meliputi Sosialisasi Kebijakan Inovasi, Bimtek Inovasi, Inovasi Dalam RPJMD, Program Inovasi Dalam Renstra, Jejaring Inovasi, Replikasi, Pedoman Teknis, Tingkat Partisipasi Stakeholder dan Penggunaan IT.


4). Indikator Outcome (10 Indikator), meliputi : Kualitas peningkatan perijinan, Kualitas Inovasi Daerah, Ketersediaan Layanan Informasi, Penyelesaian Pengaduan, Kemudahan Informasi Layanan, Kemudahan proses Inovasi yang Dihasilkan, Online system, Kecepatan Inovasi Daerah, Kemanfaatan Inovasi dan Tingkat Kepuasan Masyarakat. Hasil pelaksanaan penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Tuban mendapatkan skor 4000 dimana berdasarkan skor ini Kabupaten Tuban masuk dalam kategori Sangat Inovatif. Hal ini mengantarkan Tuban masuk peringkat 5 sebagai Kabupaten Terinovatif di Jawa Timur, setelah Banyuwangi, Gresik, Pacitan dan Sidoarjo.


Dalam perkembangannya, Indeks Inovasi Pemkab Tuban pada 2019 mencapai angka 11.350 naik 183,75 persen dari tahun 2018. Angka ini kembali membuktikan bahwa Kabupaten Tuban mampu menunjukkan prestasinya sebagai Kabupaten Sangat Inovatif yang merupakan pencapaian kategori tertinggi pada penilaian Indek Inovasi Daerah. Seperti diketahui, ada 4 (empat) kategori Indeks Inovasi Daerah yaitu Sangat Inovatif, Inovatif, Kurang Inovatif dan Tidak Inovatif. Angka Indeks Inovasi 11.350 yang diraih Tuban, sekaligus mengantarkan Kabupaten Tuban menduduki peringkat 28 kabupaten/kota terinovasi dari 514 kabupaten/ kota se Indonesia. 


INDEKS DAYA SAING


Dalam era globalisasi, penguatan daya saing semakin menentukan keunggulan posisional (posisition advantage) daerah. Dan sangat diperlukan dalam rangka akselerasi pembangunan ekonomi. Pembe ntukan daya saing mencakup upaya untuk memperkuat sinergi berbagai sektor pembangunan daerah. Juga mencakup penyempurnaan secara struktural dalam sistem pembangunan daerah.


Tujuannya agar pembangunan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara lebih efektif dan efisien. Upaya pemkab agar membuat Tuban lebih berdaya saing telah diimplementasikan melalui berbagai pelaksanaan program dan kegiatan. Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) telah menginisiasi pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD).


Yang diharapkan mampu menggambarkan kondisi dan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan potensi daerah yang dimiliki. Daya saing juga merupakan gambaran kemampuan suatu daerah dibanding daerah lain dalam menetapkan strategi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. IDSD memperhatikan empat aspek, yaitu:


1) Aspek Penguat/Enabling Environment


2) Aspek Sumber Daya Manusia;


3) Aspek Pasar dan


4) Aspek Ekosistem Inovasi yang seluruhnya terbangun oleh 12 pilar, 23 dimensi, dan 97 indikator/kuesioner. Pada tahun 2020 indeks daya saing daerah Kabupaten Tuban masuk dalam kategori tinggi dengan nilai 2,766 dengan rentang nilai antara 0 s/d 5. 


INDEKS TOLERANSI UMAT BERAGAMA


Sudah menjadi tugas generasi sekarang untuk merawat dan memupuk kebhinekaan dalam kehidupan seharihari. Proses pemupukan rasa persatuan dan kesatuan bangsa bisa diinisasi dari organisasi terkecil, yaitu keluarga. Berkembang pada skala yang lebih luas yaitu skala hidup berbangsa dan bernegara. Untuk mewujudkan kehidupan yang dilandaskan persatuan dan kesatuan, toleransi antar warga bangsa mutlak diperlukan. Salah satu tolok ukur yang menggambarkan sikap masyarakat terhadap toleransi adalah Indeks Toleransi Umat Beragama. Tingginya toleransi beragama masyarakat di Kabupaten Tuban pada akhir tahun 2019 di tunjukkan dengan nilai Indeks Toleransi Umat Beragama sebesar 4,4 (skala 0-5) atau 88%. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan capaian Indeks Kesalehan Nasional 83,58 Persen. Adapun parameter pengukuran indeks ini meliputi 1). persepsi terhadap toleransi (4,41), sikap toleransi antar umat beragama (4,4), sikap toleransi intern umat beragama (4,38), kerjasama antar umat beragama (4,29), kerjasama intern umat beragama (4,25), sikap pemerintah dalam hubungan antar umat beragama (4,33) dan harapan masyarakat terhadap pemerintah (4,52).


INDEKS LIVEABILITY


Menggambarkan sebuah lingkungan dan suasana kota yang nyaman sebagai tempat untuk beraktivitas. Dilihat dari berbagai aspek, baik fisik (fasilitas perkotaan, prasarana, tata ruang, dan lain-lain) maupun aspek non-fisik (hubungan sosial, aktivitas ekonomi, dan lain-lain). Konsep kota layak huni ini mengambarkan proses kehidupan menuju kesejahteraan dan kenyamanan warga kota demi berlangsungnya perkembangan kota. Proses yang tejadi ini terhubung antara kegiatan kehidupan kota dan daya masyarakat dalam mengakses fasilitas pelayanan kota.


Dalam mewujudkan kota yang layak huni atau Livable City harus mempunyai prinsip-prinsip dasar. Prinsip dasar ini harus dimiliki oleh kota- kota yang inggin menjadikan kotanya sebagai kota layak huni dan nyaman bagi masyarakat kota. Menanggapi tantangan tersebut, Pemkab Tuban terus berkomitmen untuk menjadikan Tuban sebagai kota layak huni dan nyaman bagi masyarakat. Akuntabilitas ukuran Kota Layak Huni menjadi bagian yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Pemkab Tuban, bekerja sama dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, pada tahun 2020 ini telah melakukan pengukuran Livability Indeks. 


(Indeks Kelayakan Hunian) yang mana indeks ini diukur dengan 9 (Sembilan) parameter, yaitu: 1). Keamanan dan Kebencanaan 2). Politik dan Demokrasi 3). Ekonomi dan Ketahanan Pangan 4). Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat 5). Lingkungan Hidup 6). Perumahan dan Permukiman 7). Sarana Kawasan 8). Prasarana Kawasan 9). Transportasi Hasil pengukuran sikap masyarakat terhadap Sembilan parameter ini menunjukkan angka 74,14% dari skala 100%. Artiny masyarakat kabupaten Tuban puas terhadap layanan Pemerintah Kabupaten Tuban atas sembilan parameter kelayakan hunian sebuah kota. Adapun katagori penilaian sebagaimana berikut : Sangat Puas (>81,25%-<100%), Puas (>62,50% - <81,25%), Tidak Puas (>43,75% - <62,50%) dan Sangat TIdak Puas (>25%-<43,75%). Selain pada tingkat Kabupaten, pengukuran ini juga dilakukan pada seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Tuban, hal ini tentunya menjadi penguat Pemerintah Kabupaten Tuban untuk terus berkomitmen dan berupaya memberikan layanan hunian yang lebih baik lagi memberikan jangkauan pelayanan lebih merata ke seluruh wilayah di Kabupaten Tuban.

Editor : Indra Gunawan