Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

BPJS Ketenagakerjaan: Keuntungan Bertambah, Premi Tetap

Indra Gunawan • Rabu, 7 Oktober 2020 | 20:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Keuntungan Bertambah, Premi Tetap
BPJS Ketenagakerjaan: Keuntungan Bertambah, Premi Tetap

Radar Tuban – Keuntungan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terus bertambah menyusul turunnya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019. Kenaikan manfaat tersebut di sampaikan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro dan Tuban di Ruang Rapat Ronggolawe lantai 3 Pemkab Tuban kemarin (6/10) sekitar pukul 08.00.


Acara koordinasi dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN tersebut dihadiri Bupati Tuban Fathul Huda. Juga diikuti asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan peserta lain melalui webinar.


Dalam acara juga dilakukan penyerahan simbolis penerima bantuan subsidi upah (BSU) dan santunan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Santunan JKK dan JKM yang diberikan ke ahli waris karyawan PT Semar Beton Perkasa sebesar Rp 120.590.268, santunan JKK guru TPQ sebesar Rp 3.279.300, dan santunan JKM dan JHT perangkat desa Sidodadi sebesar Rp 49.182.430.


Bupati Tuban Fathul Huda me ngatakan, Pemkab Tuban terus berupaya meningkatkan keikutsertaan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk mengikutsertakan seluruh pe rang kat desa menjadi peserta aktif yang dianggarkan melalui APBDes.


Menurut dia, jaminan sosial ke tenagakerjaan dibu tuhkan sebagai bentuk ikhtiar para pekerja. ‘’Perlu disosia lisasikan kepada masyarakat terkait pentingnya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,’’ tutur dia. Bupati dua periode itu mengatakan, BSU dan santunan yang diberikan merupakan komitmen pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat kepada para peserta aktif.


Dia menyampaikan, BSU sangat membantu meningkatkan jual beli masyarakat di tengah pandemi. Karena itu, dia berpesan kepada penerima BSU un tuk memanfaatkan bantuan dalam mencukupi kebutuhan pokok. ‘’BSU ini bagus untuk memulihkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,’’ tegas dia. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Dolik Yulianto menjelaskan, sebanyak 17.559 pekerja di Tuban sudah terdata mendapatkan BSU. Dana yang diberikan selama empat bulan Rp 2,4 juta.


Dikatakan dia, kelebihan lain peserta aktif akan mendapat per lindungan risiko kecelakaan kerja. ‘’BPJS Ketenagakerjaan adalah organisasi nonprofit oriented, iuran yang dibayarkan juga akan ada pengembalian ke peserta saat memasuki usia pensiun atau berhenti kerja jika ikut pula program JHT dan JP,’’ jelas dia.


Dolik mengatakan, dengan manfaat yang terus bertambah tersebut, premi yang dibayarkan masih tetap atau tidak mengalami kenaikan sedikit pun. Dengan keuntungan-keuntungan tersebut, dia berharap keikutsertaan masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat.


‘’Semoga sinergi Pemkab Tuban dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkatkan kepesertaan di Kabupaten Tuban,’’ kata dia berharap.

Editor : Indra Gunawan
#bpjs ketenagakerjaan