TUBAN, Radar Tuban – Dukungan terhadap calon bupati Tuban versi polling Jawa Pos Radar Tuban terus berdatangan dari berbagai kalangan masyarakat. Para pemuda yang tergabung dalam komunitas pun tak ketinggalan menunjukkan partisipasinya.
Kemarin (7/1) Angga Nur Fauzi, perwakilan komunitas Ronggolawe Matos Community menyatakan support-nya dengan mengumpulkan balot dukungan kepada Aditya Halindra Faridzky atau Lindra. Pemuda asal Desa Kradenan, Kecamatan Palang itu mengumpulkan 29 balot dukungan. Dia menganggap putra mantan bupati Tuban Haeny Relawati Rini Widyastuti tersebut layak memimpin Tuban lima tahun ke depan.
Tambahan tersebut meneguhkan posisi Lindra yang menduduki peringkat puncak dukungan balot. Jumlahnya 613 balot.
Pendukung Raymond Inti Wirawan juga berusaha menambah pundi-pundi suara. Kemarin, salah satu pendukung owner representative Favehotel Tuban itu mengirimkan 60 balot. Dengan tambahan tersebut, peroleh balot Raymond berdasarkan hasil rekapitulasi terakhir kemarin sekitar pukul 16.30, tercatat 404 balot. Sementara lima nama lainnya, Setiajit (534 balot), Amir Burhanuddin (505 balot), Amenan (33 balot), Warih Satria (4 balot), dan Agus Maemun (2 balot).
Pemred Jawa Pos Radar Tuban Dwi Setiyawan mengatakan, masih ada kesempatan sekitar tiga minggu bagi masyarakat maupun pembaca Jawa Pos Radar Tuban untuk memberikan dukungan melalui ballot kepada calon yang dianggap layak memimpin Bumi Wali.
Perlu diketahui awal Februari, calon bupati Tuban versi hasil polling Jawa Pos Radar Tuban diumumkan. Bersamaan dengan pengumuman tersebut, koran ini akan memasang foto-foto kontestan yang bersangkutan hingga selama masa polling kurang lebih lima bulan. Mendekati tahapan polling yang tinggal tiga pekan dimanfaatkan pendukung sejumlah nama yang muncul dalam penjaringan calon bupati versi koran ini untuk mengirimkan balot sebanyak-banyaknya.
Targetnya, akhir Januari, nama yang didukung memenuhi dukungan minimal 500 lembar balot. Angka tersebut untuk memenuhi syarat mengikuti tahap polling pembaca Jawa Pos Radar Tuban.
Editor : Bachtiar Febrianto