BLORA, Radar Bojonegoro – Pemeriksaan oknum anggota Panwascam Sambong dan anggota PPK Sambong yang kedapatan berduaan tengah malam kini dilimpahkan ke Polres Blora. Semula keduanya diperiksa di Polsek Sambong.
Kedua oknum tersebut di gerebek warga saat berduaan di kantor Panwaslu Kecamatan Sambong pada Senin malam hari (20/10) pukul 1 dini hari.
Dua oknum itu adalah Rumiyati anggota Panwaslu Kecamatan Sambong. Dan Suratno Anggota PPK Sambong.
Dari kasus tersebut pihak kepolisian langsung menindaklanjuti. Rumiyati dan Ketua Panwascam Sambong Jasmanto memenuhi panggilan Polsek Sambong, Jumat lalu (25/10).
Rumiyati belum bisa dimintai keterangan terkait pemeriksaannya. Usai pemeriksaan Rumiyati langsung bergegas pergi untuk menghindari wartawan yang menunggunya di Polsek Sambong.
Kapolsek Sambong AKP Tejo Utomo membenarkan hal itu. Pihaknya telah memanggil dan memeriksa beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Di antaranya Rumiyati. Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, Tejo menolak.
Menurutnya meski pihaknya sudah melakukan pemanggilan beberapa pihak untuk dimintai keterangan, kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polres Blora.
‘’Sudah kami limpahkan ke Polres Blora," singkatnya.
Ketua Bawaslu Blora Andika Fuad Ibrahim menjelaskan belum mengetahui detail adanya penggrebekan di kantor Panwaslu Kecamatan Sambong itu. Pihaknya pun akan mendalami informasi yang masuk. Agar kabar itu jelas dan valid.
Senada dengan Bawaslu, Ketua KPUK Blora Widi Nurintan juga masih memantau perkembangan polemik yang terjadi di penyelenggara pilkada itu. ‘’Masih mantau. Duduk perkaranya masih perlu didalami,’’ ujarnya. (hul/zim)
Editor : Hakam Alghivari