Efisiensi Bikin Pajak Restoran Blora Loyo, Target Dipangkas Rp 5 Miliar

Rahul Oscarra Duta • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:23 WIB
EFISIENSI: Dampak efisiensi anggaran. rapat paripurna DPRD Blora tanpa makan dan minum.
EFISIENSI: Dampak efisiensi anggaran. rapat paripurna DPRD Blora tanpa makan dan minum.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Efisiensi anggaran ikut memengaruhi target penerimaan pajak restoran di Kabupaten Blora. Tahun ini, target pajak dari sektor tersebut dipatok Rp 5 miliar, dengan salah satu pertimbangannya adalah berkurangnya belanja makanan dan minuman (mamin) perkantoran.

Hingga kini, realisasi penerimaan pajak restoran mencapai sekitar Rp 4,4 miliar. Angka tersebut setara 88 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah. Dengan capaian itu, masih ada sekitar Rp 600 juta yang harus dikejar hingga akhir tahun.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah BPPKAD Blora Siti Rokhayah mengatakan, penyesuaian target pajak restoran tidak lepas dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Salah satu dampaknya terlihat pada pengeluaran untuk kebutuhan makanan dan minuman dalam kegiatan perkantoran. 

Baca Juga: Terdampak Efisiensi, Proyek Bendungan Cabean Mundur Dua Tahun

“Berkurangnya belanja tersebut turut menjadi pertimbangan dalam menentukan target penerimaan pajak restoran. Salah satunya karena belanja makanan dan minuman perkantoran berkurang,” ujarnya.

Meski target pajak restoran mengalami penyesuaian, ia menyebut, pemerintah daerah tetap berupaya meningkatkan penerimaan pajak secara keseluruhan. Optimalisasi pendapatan dari berbagai sektor pajak dinilai penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah.

“Meski demikian, secara keseluruhan penerimaan pajak daerah ditingkatkan,” tegasnya.

Menurut Siti, dinamika belanja pemerintah menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi penerimaan pajak restoran. Ketika pengeluaran untuk konsumsi dalam kegiatan perkantoran berkurang, aktivitas usaha penyedia makanan dan minuman yang berkaitan dengan belanja tersebut juga berpotensi terdampak.

“Karena itu, capaian penerimaan pajak restoran perlu dilihat bersama dengan perkembangan aktivitas ekonomi dan belanja yang menjadi sumber transaksi kena pajak,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, dengan realisasi Rp 4,4 miliar, penerimaan pajak restoran Blora telah mendekati target tahunan. 

“Namun, masih perlu mengejar sisa target Rp 600 juta agar penerimaan sektor tersebut mencapai angka yang ditetapkan,” tutupnya. (hul/bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
Pajak Restoran efisiensi bppkad blora pemerintah realisasi