TKD 2027 Naik Jadi Rp 1,49 Triliun: DBH Justru Turun Tunggu Kepastian Pengalihan Gaji PPPK

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 07:10 WIB
ANGGARAN: Tampak depan kantor BBPKAD Blora yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto. (ACHMAD SYAEROYZI/RADAR BOJONEGORO)
ANGGARAN: Tampak depan kantor BBPKAD Blora yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto. (ACHMAD SYAEROYZI/RADAR BOJONEGORO)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Blora pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp 1,49 triliun, naik sekitar Rp 8 miliar dibandingkan tahun ini. Namun, sejumlah komponen penerimaan justru mengalami penurunan.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Ahmad Nafik Udin mengatakan, penurunan terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta DBH kehutanan.

Selain itu, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan pada 2027 tidak lagi tersedia. "Sebagai pembanding, TKD Blora pada 2026 sekitar Rp 1,48 triliun. Nilai tersebut sudah termasuk tambahan kekurangan DBH sebesar Rp 27 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Kejar DBH Migas, Blora Dapat Sinyal dari Bappenas

Di sisi lain, Pemkab Blora masih menunggu kepastian rencana pengalihan pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat pada 2027. Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai skema tersebut, termasuk dampaknya terhadap DAU yang diterima daerah.

"Untuk sementara kami belum mengetahui secara pasti. Jika memang ada penarikan ke pusat, apakah berdampak pada DAU juga masih menunggu informasi. Kami menunggu penjelasan lebih lanjut," jelasnya.

Lebih lanjut Nafik menjelaskan, kepastian kebijakan tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan ruang fiskal daerah. Tahun ini, anggaran gaji dan tunjangan PPPK di Blora mencapai Rp 381,2 miliar.

Jika pembayarannya dialihkan ke pemerintah pusat tanpa mengurangi TKD, beban belanja daerah berpotensi berkurang hingga Rp 381,2 miliar.

"Gaji dan tunjangan PPPK di Blora tahun ini Rp 381,2 miliar. Seandainya gaji ditarik ke pemerintah pusat, daerah memiliki kelonggaran anggaran sebesar itu," ungkapnya.

Meski begitu, Pemkab Blora masih menunggu kepastian skema pembiayaan tersebut. Kenaikan proyeksi TKD 2027 pun belum tentu memperluas ruang belanja daerah karena sejumlah penerimaan turun dan kebijakan pengalihan gaji PPPK belum jelas. (ozi/bgs)

 

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
TKD Kabupaten Blora tunjangan PPPK Dana Bagi Hasil BPPKAD pppk