RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Persoalan parkir masih membayangi kawasan Taman Seribu Lampu, Kecamatan Cepu. Meski menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi, hingga kini belum tersedia kantong parkir resmi yang dikelola Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora.
Kondisi itu membuat dinas memasang larangan parkir di sekitar kawasan taman. Namun, di sisi lain, pemerintah juga belum memiliki lokasi pengganti yang bisa digunakan pengunjung untuk memarkir kendaraan.
Kepala UPTD Parkir Dinrumkimhub Blora, Adhitya Mukti Sanjaya mengatakan, Taman Seribu Lampu memang belum memiliki lokasi parkir resmi dari perhubungan.
‘’Di sana (Taman Seribu Lampu, red) tidak ada parkir resmi dari perhubungan,” ujarnya.
Baca Juga: Banyak Rusak, Taman Seribu Lampu Kurang Gemerlap
Menurut dia, kendala utama berada pada ketersediaan lahan. Pemerintah masih mencari lokasi yang dinilai memungkinkan untuk dijadikan kantong parkir.
‘’Belum ada solusi karena masih mencari kantong parkir, lahan yang kosong idealnya itu di mana,” katanya.
Saat ini, hanya ada satu titik parkir resmi di sekitar Taman Seribu Lampu. Lokasinya berada di depan ruko Mixue. Di luar titik tersebut, pengelolaan parkir tidak berada di bawah pengelolaan resmi Dinrumkimhub.
Adit menyebut penataan parkir di kawasan tersebut masih dibahas melalui forum. Pemkab berupaya mencari jalan keluar agar larangan parkir tidak justru menyulitkan pengunjung.
‘’Ya kita mau cari solusi, melalui forum itu enaknya bagaimana,” jelasnya. (hul/ind)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah