RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemkab Blora mulai mencari sumber alternatif untuk menjaga pembangunan tetap berjalan setelah dana transfer ke daerah (TKD) dipangkas sekitar Rp 370 miliar. Salah satu yang dilirik adalah program pelibatan dan pengembangan masyarakat (PPM) perusahaan migas atau yang selama ini dikenal sebagai CSR.
Pj Sekda Blora Dasiran menyebut, pemangkasan TKD memaksa pemkab lebih kreatif mencari sumber pendapatan sekaligus mengoptimalkan potensi yang ada. Termasuk mengkaji kemungkinan dana PPM perusahaan migas bisa masuk dalam skema PAD dan APBD.
“Blora saja pemotongan TKD-nya sampai sekitar Rp 370 miliar. Ini menuntut kami memaksimalkan pos PAD dengan berbagai cara agar pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, jika secara regulasi memungkinkan, program PPM bisa disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah.
Baca Juga: Siswanto Soroti Ruang Fiskal Daerah, TKD 2027 Bakal Ditambah Rp 42 Triliun
“Dengan adanya PPM atau CSR perusahaan migas ini, mungkinkah kedepan bisa dimasukkan sebagai PAD dalam APBD. Agar penggunaannya juga bisa disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah,” imbuh Dasiran.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengatakan, PPM tidak semestinya hanya berhenti pada pembangunan fisik. Program tersebut harus menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi.
“PPM tidak hanya sekadar tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi sebagai instrumen membangun kemandirian dan meningkatkan kapasitas masyarakat,” katanya.
Dia mendorong program PPM diarahkan pada potensi desa, seperti pertanian, UMKM, hingga pelatihan kerja bagi pemuda.
Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat SKK Migas Roy Widiarta mengatakan, usulan PPM untuk 2027 sudah memasuki tahap akhir. Pemda dapat mengusulkan program untuk tahun berikutnya melalui mekanisme yang telah ditentukan.
“Kalau 2027 sudah close, bisa diusulkan Mei 2027 untuk pelaksanaan 2028. Kami terbuka menerima usulan program PPM,” ujarnya. (hul/ind)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah