Pesawat Jatuh di Lahan Tembakau, Pilot Hanya Beri Ganti Rugi Rp 5 Juta

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 07:20 WIB
ALAMI KERUSAKAN: Kondisi lahan tembakau milik Karji di Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen yang kejatuhan pesawat pada Minggu (6/9). (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)
ALAMI KERUSAKAN: Kondisi lahan tembakau milik Karji di Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen yang kejatuhan pesawat pada Minggu (6/9). (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Persoalan kerusakan tanaman tembakau akibat pesawat jatuh di Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Petani terdampak asal Dukuh Banjarmlati, Desa Sarimulyo, Karji menerima ganti rugi Rp 5 juta dari pilot pesawat. 

"Pilot datang ke rumah, meminta maaf, kemudian memberikan ganti rugi Rp 5 juta. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.

Sebelumnya, pesawat jatuh di lahan pertanian Desa Sarimulyo dan mengenai tanaman tembakau milik Karji pada Minggu (6/9)

Seperti pernah diberitakan, lahan tembakau tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare. Hampir separo tanaman tembakau rusak dan terbakar akibat insiden tersebut.

Awalnya, Susilowati, istri Karji mengaku mengetahui kejadian itu setelah mendapat telepon dari tetangga. Semula suaminya tidak percaya hingga mengecek langsung ke lokasi.

Baca Juga: Petani Tembakau Tunggu Ganti Rugi, Bangkai Pesawat Diangkut Malam Hari

"Setelah dilihat ternyata benar. Tanaman tembakau terbakar karena pesawat jatuh," katanya.

Kerusakan tersebut sempat membuat Susilowati khawatir. Sebab, tanaman tembakau yang terdampak sudah terikat kontrak dengan perusahaan tembakau di Rembang. Dia khawatir kerusakan tanaman berdampak pada proses panen dan pengiriman.

"Kami sudah kerja sama dengan perusahaan di Rembang. Yang saya takutkan ada denda kalau tidak segera panen dan dikirim. Kontraknya juga sudah hitam di atas putih," jelasnya.

Sebelumnya, Susilowati memperkirakan kerugian tanaman tembakau mencapai sekitar Rp 20 juta. Selain dari pilot, komunikasi mengenai ganti rugi juga sempat dilakukan dengan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Jawa Timur. Untuk terkait ganti rugi dari FASI, dia sebelumnya menyebut baru sebatas janji secara lisan. Terpisah, Kapolsek Ngawen AKP Umbaran Wibowo membenarkan adanya komunikasi terkait ganti rugi dengan petani terdampak. Namun, dia mengaku tidak mengetahui hasil kesepakatan tersebut.

"Untuk pembicaraan ganti rugi dengan petani memang ada. Namun, kesepakatannya saya tidak tahu," pungkasnya. (ozi/ind)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
FASI Desa Sarimulyo Pesawat Jatuh lahan tembakau pilot