RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kecamatan Randublatung mencatat 803 jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang terdampak penangguhan karena terindikasi transaksi judi online (judol). Jumlah tersebut paling tinggi di Kabupaten Blora.
Secara keseluruhan, terdapat 6.250 penerima bansos yang terdampak penangguhan. Data tersebut mencakup penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi menjelaskan, penangguhan dilakukan berdasarkan data yang menunjukkan adanya indikasi transaksi rekening penerima yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
"Masyarakat yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut masih mekanisme sanggahan,"jelasnya.
Baca Juga: Keluar Bui, Ketum Pemuda Pancasila Blora Beri Kartu Merah Kejari
Berdasarkan data Dinsos P3A Blora, setelah Randublatung dengan 803 penerima, jumlah penangguhan terbanyak berikutnya terdapat di Kecamatan Banjarejo 684 penerima, Kedungtuban 613, Kradenan 452, Todanan 438, Ngawen 436, Cepu 377, Blora 375, Jepon 364, Kunduran 359, Tunjungan 312, Jati 289, Bogorejo 203, Jiken 193, Japah 188, dan Sambong 164 penerima.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, mekanisme sanggahan dapat disampaikan melalui operator desa atau langsung ke kantor Dinsos P3A Blora. Setelah dokumen dan keterangan warga diperiksa, data akan diteruskan ke Pusdatin dan Kementerian Sosial untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.
Pihaknya memastikan status penangguhan tidak serta-merta membuat warga kehilangan bansos untuk selamanya.
"Jadi penangguhan ini sifatnya masih bisa diperbaiki. Selama warga tetap masuk kriteria penerima dan bantuan memang masih diperlukan, kami akan membantu proses pengusulannya kembali," jelasnya.
Terkait rekening penerima bansos, Luluk mengungkapkan, terdapat temuan rekening yang digunakan untuk melakukan top up maupun transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan rekening bantuan.
"Rekening yang digunakan untuk menerima bantuan sebaiknya dijaga dan tidak dipakai untuk transaksi yang berhubungan dengan judol," ujarnya.
Luluk berharap proses klarifikasi dan verifikasi dapat membuka peluang bagi penerima yang memenuhi syarat untuk kembali mendapatkan bansos.
"Kami berharap seluruh data yang masuk, termasuk 6.250 penerima ini, bisa kembali dipulihkan,"katanya. (ozi/ind)
Editor : Andhika Feriawan