RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Masuk dalam desil 1 atau kelompok kesejahteraan terendah, seorang warga Dukuh Plotot, Kelurahan Tambahrejo, Kecamatan Blora, justru kehilangan sejumlah bantuan sosial (bansos). Hal itu terjadi setelah datanya terindikasi terkait aktivitas judi online (judol).
Warga tersebut bernama Eka Minarsih, 36, yang berkilah tidak pernah bermain judol. Namun, sejak September 2025, bantuan yang selama ini diterimanya tidak lagi masuk ke rekening.
‘’Awalnya September 2025 saya ke ATM mau menarik bantuan, ternyata saldonya tidak ada. Besoknya saya ke kelurahan untuk mengecek, ternyata saya masuk exclude,” ujarnya.
Baca Juga: 7.353 KPM PKH Terlibat Judi Online, DPRD Bojonegoro Dukung Blokir Rekening
Eka kemudian mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) untuk mencari tahu penyebab bantuan dihentikan. Dari penjelasan yang diterimanya, dirinya terindikasi aktivitas judol.
Eka mengaku heran dengan status tersebut. Sebab, kondisi ekonomi keluarganya dinilai tidak memungkinkan untuk bermain judol. Sehari-hari dia bekerja serabutan sebagai ibu rumah tangga dengan tiga anak. Sementara suaminya bekerja sebagai kuli bangunan.
‘’Logikanya judol itu butuh gadget yang mumpuni. Saya tidak punya HP sendiri. Satu HP saja dibawa anak untuk sekolah. Keuangan kami juga pas-pasan, untuk makan sehari-hari saja cukup,” katanya.
Menurut Eka, penghentian bantuan tersebut berdampak besar terhadap keluarganya. Tidak hanya bantuan pangan, kepesertaan BPJS PBI dan beasiswa anak juga ikut tidak aktif.
Dia menyebut kondisi tersebut turut menghambat pengobatan yang harus dijalaninya. Eka memiliki riwayat tumor sejak 2014 dan membutuhkan akses layanan kesehatan.
‘’Dampaknya semua dicabut. Saya tidak bisa operasi karena BPJS dicabut. Sejak September 2025 saya tidak punya biaya,” ungkapnya.
Eka mengaku sudah mengajukan sanggah karena merasa tidak pernah melakukan aktivitas judol. Dia berharap pemerintah melakukan verifikasi ulang secara langsung terhadap kondisi masyarakat.
‘’Kalau mau disurvei ulang silakan. Biar tahu kondisi masyarakat seperti apa dan mana yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kelurahan Tambahrejo Pulung Utomo menjelaskan, terdapat delapan warga di wilayahnya yang masuk daftar terindikasi judol. Mereka berada pada desil 1 hingga desil 4 yang secara kondisi kesejahteraan sebenarnya masih berhak mendapatkan bansos.
‘’Untuk Eka Minarsih masuk desil 1. Sebenarnya masuk kategori yang pantas mendapatkan bantuan sosial,” jelasnya.
Baca Juga: 7.353 KPM PKH Terlibat Judi Online, Nomor Rekening Diblokir
Menurut Pulung, Eka telah melakukan sanggah karena tidak merasa melakukan aktivitas judol. Namun, hingga kini belum ada perubahan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Karena masuk dalam status exclude, seluruh bantuan sosial yang sebelumnya diterima Eka otomatis menjadi tidak aktif. ‘’Sudah melakukan sanggah, tetapi sampai saat ini belum ada progres di aplikasi SIKS-NG,” pungkasnya. (ozi/ind)
Editor : Bhagas Dani Purwoko