RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Aktivis Lilik Yuliantoro alias Mat Tohek menggelar aksi jalan kaki mundur dari Tugu Pancasila menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora dan DPRD Blora. Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
Dalam aksinya, Mat Tohek membawa sejumlah mainan anak serta miniatur truk pengangkut material urugan dan alat berat eskavator. Benda-benda tersebut menjadi simbol kritik terhadap proses penimbunan dan pematangan lahan untuk pembangunan SR.
Sesampainya di Kejari Blora, Mat Tohek menyerahkan simbol kartu kuning sebagai bentuk peringatan, agar aparat penegak hukum menindaklanjuti persoalan yang dikritisinya.
Mat Tohek meminta adanya tindakan tegas apabila ASN berinisial STY di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) terbukti melakukan pelanggaran.
Ia juga meminta kontraktor memberikan penjelasan kepada publik apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan. ‘’Yang kami minta sederhana, kalau memang ada pelanggaran jangan ditutup-tutupi. ASN yang terbukti melanggar harus diberi sanksi, sedangkan kontraktor juga harus berani memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat,’’ ujarnya.
Baca Juga: Kejari Blora Bakal Kawal Proyek Rp 12,6 Miliar Sekolah Rakyat Cepu
Selain persoalan tersebut, ia menyoroti dugaan pemberian uang sebesar Rp 300 ribu, yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, proyek SR menggunakan uang negara, sehingga masyarakat berhak mengetahui proses pelaksanaannya secara terbuka. ‘’Ini uang negara, sumbernya dari rakyat dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, jangan sampai ada pemberian uang yang kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,’’ katanya.
Mat Tohek juga mempertanyakan tujuan pemberian uang tersebut. Ia menilai, apabila uang itu berkaitan dengan upaya meredam kritik maupun pemberitaan mengenai proyek Sekolah Rakyat, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius.
‘’Kalau pemberian Rp 300 ribu tentu kami mempertanyakan maksudnya. Ini jangan sampai menjadi cara untuk membungkam suara masyarakat dan media,’’ tandasnya.
Ia meminta Kejari Blora menelusuri dugaan aliran dana tersebut secara transparan. Selain itu, DPRD Blora diminta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan SR.
‘’Kartu kuning ini kami berikan sebagai tanda peringatan. Kami ingin Kejaksaan benar-benar melihat persoalan ini dan mengusutnya secara terbuka, jangan sampai berhenti hanya menjadi isu,’’ ujarnya.
Mat Tohek menegaskan, seluruh tahapan pembangunan SR, termasuk pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan, harus dapat diawasi masyarakat dan media.
Baca Juga: Pemkab Blora Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Sekolah Rakyat
‘’Karena ini menggunakan anggaran negara, prosesnya harus terbuka. Masyarakat berhak tahu bagaimana pekerjaan itu dilakukan dan ke mana anggarannya digunakan,’’ katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Blora Agus Lis menerima aspirasi yang disampaikan Mat Tohek. Ia mengatakan, masukan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD Blora untuk menjadi bahan pembahasan.
‘’Kami menerima apa yang disampaikan Mas Lilik. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD,’’ kata Agus.
Agus mengatakan, DPRD Blora tetap berkomitmen memperhatikan kepentingan masyarakat. ‘’Berharap persoalan yang muncul dalam pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera mendapatkan penyelesaian,’’ pungkasnya. (ozi/ind)
Editor : Farhan Reza Ardiansyah