Pelaku Bullying Disanksi Bersihkan Kamar Mandi  

Achmad Syaeroyzi • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 07:30 WIB
PERSIAPAN: Siswa-siswi SMPN 1 Blora keluar gerbang sekolah. Beberapa orang tua tampak menjemput kepulangan anaknya.(LUKMAN/RDR.BJN)
PERSIAPAN: Siswa-siswi SMPN 1 Blora keluar gerbang sekolah. Beberapa orang tua tampak menjemput kepulangan anaknya.(LUKMAN/RDR.BJN)

RADARBOJONEOGRO.JAWAPOS.COM - Kasus bulliying (perundungan) di SMPN 1 Blora yang sebelumnya masuk di polres, akhirnya damai. Korban dan keluarga terduga pelaku sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dalam pertemuan Sabtu (15/8).

Salah satu poin kesepakatan, terduga pelaku disanksi salat Dhuha selama 40 hari dan membersihkan kamar mandi sekolah di luar jam pelajaran.

“Perdamaian ini murni atas kesadaran dan keinginan korban. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” kata Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto.

Baca Juga: Pelaku Bullying di SMPN 1 Blora Dipastikan Dapat Sekolah Baru, Segera Pindah Sekolah

Menurut dia, korban berinisial APW telah menyatakan keinginannya untuk berdamai. Korban juga ingin tetap bersekolah dan berteman dengan terduga pelaku.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihaknya akan segera mencabut laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polres Blora. Surat pencabutan laporan juga akan disampaikan kepada pihak sekolah.

Perdamaian tersebut merupakan hasil dari sejumlah proses yang telah dilalui. Keluarga terduga pelaku juga beberapa kali menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

Selain sanksi terhadap terduga pelaku, pihak korban meminta sekolah meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satunya dengan menambah kamera CCTV dan pengawasan di area kamar mandi.

“Penambahan CCTV sudah disetujui. Rencananya ada 16 CCTV. Pengawasan kamar mandi juga akan diperkuat,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Bullying SMPN 1 Blora: Terlibat Bullying di Sekolah, 33 Siswa Disanksi Disiplin dan Absen di Polres Blora

Menurut Adhi, pengawasan menjadi penting karena pihak sekolah tidak mungkin memantau seluruh siswa setiap saat. Terlebih, lingkungan SMPN 1 Blora cukup luas dan jumlah siswanya banyak.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas pemicu awal konflik antarsiswa. Adhi menyebut persoalan bermula dari kesalahpahaman terkait air di kamar mandi yang kemudian berkembang menjadi saling tuduh hingga terjadi perselisihan.

“Awalnya terjadi salah paham soal siapa yang menjebak menggunakan air. Dari situ kemudian muncul konflik antarsiswa,” jelasnya.

Adhi berharap perdamaian tersebut menjadi jalan bagi seluruh siswa yang terlibat untuk kembali menjalani aktivitas sekolah seperti biasa. Terlebih, siswa yang terlibat kini duduk di kelas IX.

Baca Juga: Ketahuan Terlibat Aksi Bullying, Pemkab Blora Restui Pemindahan Empat Siswa SMPN 1 Blora

“Kami berharap pihak sekolah tetap melakukan pembinaan. Jangan sampai persoalan yang sudah selesai ini mengganggu masa depan anak-anak,” pungkasnya. (ozi/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
SMPN 1 Blora Kabupaten Blora bullying pelaku blora