RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Kasus dugaan perundungan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Blora. Kali ini, aksi kekerasan menimpa seorang siswa SMPN 1 Blora, hingga mengalami luka memar dan robek di bagian bibir.
Ironisnya, salah satu terduga pelaku disinyalir merupakan anak anggota DPRD Blora. Tokoh masyarakat Blora, Danu Sukoco menyebut, dugaan perundungan tersebut terjadi dua kali, yakni pada Jumat dan Sabtu pada awal Agustus lalu.
Sebelum kejadian pemukulan, Menurut Danu, korban sempat mengalami peristiwa yang membuatnya merasa menjadi sasaran kejahilan teman-temannya. Korban disebut pernah dijebak menggunakan gayung berisi air yang diletakkan di atas pintu.
Merasa diperlakukan demikian, korban kemudian melakukan hal serupa. Namun, korban disebut tidak mengetahui siapa yang akhirnya terkena jebakan tersebut.
Baca Juga: Jumlah Penduduk di Kabupaten Blora Didominasi Gen Z dan Milenial
‘’Setelah itu pada Hari Jumat korban dipukuli. Besoknya lagi dicari temannya, kemudian dipukuli dan ditendang lagi,’’ ujar Danu.
Danu menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu siswa yang diduga terlibat disebut-sebut sebagai ketua kelompok atau geng di lingkungan sekolah.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan memar. Bibir korban bahkan disebut harus mendapatkan jahitan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit DKT untuk mendapatkan perawatan dan obat-obatan.
Baca Juga: Tegaskan Pentingnya Pendidikan, BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Brawijaya Beri Kesempatan Kulia
Danu menyesalkan dugaan kurangnya pengawasan di lingkungan sekolah. Terlebih, kejadian tersebut disebut berlangsung lebih dari sekali. ‘’Kalau anak sekolah bertengkar apakah kemudian dimaklumi?. Sekolah seharusnya bisa mengawasi. Guru, keamanan, kepala sekolah maupun guru BK harus mengetahui gelagat dan kondisi anak-anak,’’ tegasnya.
Dia juga menyoroti respons salah satu orang tua siswa yang disebut merupakan anggota DPRD. Orang tua tersebut sempat menganggap persoalan sebagai pertengkaran biasa antar anak. Danu menilai, posisi sebagai anggota dewan semestinya membuat orang tua memberikan contoh, dalam menyikapi persoalan yang melibatkan anak-anak.
Danu berharap persoalan tersebut menjadi evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pencegahan perundungan di sekolah. Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Blora.
‘’Yang kami sayangkan, ketika kejadian pertama terjadi, sekolah harusnya tahu. Apalagi kejadian penganiayaan disebut kembali terjadi keesokan harinya. Pengawasannya bagaimana?,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Sunaryo membenarkan adanya siswa yang dipukul oleh teman sekolahnya. Pihaknya meminta sekolah mendalami kronologi secara utuh dan mengedepankan pendekatan terhadap kedua pihak.
‘’Kemarin saya minta bapak ibu guru hadir ke rumah korban, bertemu orang tua untuk menyampaikan kronologi kasus yang sebenarnya agar informasinya seimbang,’’ jelasnya.
Baca Juga: Bupati Blora Desak Proyek Pasar Baru Ngawen Tak Molor Lagi
Dinas Pendidikan bersama Dinas Sosial juga telah mendatangi rumah korban. Pihaknya turut berkoordinasi dengan sekolah dan siswa yang diduga terlibat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sunaryo mengatakan, pihaknya tetap memantau laporan yang telah masuk ke Polres Blora. Jika proses hukum membutuhkan kehadiran anak-anak, Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah.
‘’Ini usia anak, jadi harus hati-hati agar tidak menimbulkan trauma. Kami berharap persoalan ini tidak berlanjut ke jalur hukum jika masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan,’’ ujarnya.
Menurut Sunaryo, sekolah telah dibekali program budaya sekolah aman dan nyaman melalui kelompok kerja (Pokja). Namun, kasus perundungan masih menjadi tantangan di dunia pendidikan.
‘’Guru harus ekstra hati-hati. Banyak faktor yang memengaruhi anak sekarang, termasuk dunia digital. Pengawasan harus lebih ditingkatkan,’’ tuturnya.
Terkait jumlah siswa yang terlibat, Sunaryo mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun, beberapa siswa telah mengakui melakukan pemukulan dan penendangan.
‘’Kami akan terus memantau agar persoalan ini tidak mengganggu proses belajar mengajar,’’ katanya. (ozi/ind)
Editor : Hakam Alghivari