RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Cat Lovers in The World (CLOW) Solo temui Bupati Blora Arief Rohman, menyampaikan keberatan atas dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat dalam pelaksanaan putusan kerja sosial terhadap terpidana kasus penendangan kucing.
Perwakilan CLOW Solo, Hening Yulia, mengatakan pertemuan berlangsung singkat. Namun, seluruh poin yang menjadi keberatan pihaknya telah disampaikan langsung kepada Bupati Blora, termasuk dugaan permintaan uang kepada sekolah-sekolah yang menjadi lokasi pelaksanaan sanksi sosial.
"Kami meminta Pak Bupati tetap berada di posisi netral. Beliau menerima aspirasi kami dengan baik dan menyampaikan tidak akan berpihak dalam persoalan ini," ujarnya usai pertemuan.
Menurut Hening, netralitas pimpinan daerah diperlukan agar penanganan dugaan pungli berjalan objektif. Ia berharap apabila ada dana yang sudah diterima dari sekolah dapat dikembalikan, sedangkan permintaan yang belum terealisasi dibatalkan.
"Harapan kami sederhana, jika memang ada uang yang sudah diterima agar dikembalikan. Sementara permintaan yang belum terlaksana sebaiknya dibatalkan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru," katanya.
Baca Juga: Terpidana Kasus Penganiayaan Kucing di Blora Mulai Jalani Hukuman Kerja Sosial
Ia menilai dugaan pungli tersebut mencoreng pelaksanaan putusan pengadilan yang semestinya menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
"Program kerja sosial ini memiliki tujuan yang baik. Jangan sampai nilainya berkurang karena muncul dugaan pungutan yang justru mencederai kepercayaan publik," tegasnya.
Selain menyampaikan aspirasi, CLOW juga mengundang Bupati Blora untuk hadir saat pelaksanaan sanksi sosial di sekolah. Menurut Hening, model hukuman tersebut merupakan yang pertama diterapkan di Indonesia sehingga memiliki nilai edukatif.
"Kami berharap Pak Bupati bisa hadir. Ini bukan sekadar menjalankan putusan, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang kepedulian terhadap satwa," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan tetap bersikap netral. Ia menyerahkan penanganan dugaan pungli kepada mekanisme internal Kejaksaan Negeri Blora.
"Saya tetap bersikap netral, biar Kejari yang menyelesaikan persoalan tersebut, " ujarnya.
Arief juga menyatakan akan berupaya memenuhi undangan menghadiri pelaksanaan sanksi sosial. Jika berhalangan, ia memastikan akan menugaskan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Blora.
"Kalau saya bisa hadir tentu akan datang. Jika ada agenda lain, nanti akan saya wakilkan," katanya.
Baca Juga: Kasus Penendangan Kucing: JPU Ajukan Banding Putusan PN Blorasyar
Sebelumnya, dugaan pungli mencuat dalam pelaksanaan putusan kerja sosial terhadap Pujianto, terpidana kasus penendangan kucing. Oknum Kejari Blora diduga meminta sekolah-sekolah yang menjadi lokasi kegiatan memberikan kontribusi sebesar Rp250 ribu untuk honor narasumber. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian berbagai pihak dan mendapat sorotan dari CLOW Solo. (ozi/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko