RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kepastian pembangunan tiga embung di Kabupaten Blora hingga kini belum menemui titik terang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora masih harus gigit jari menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terkait kelanjutan proyek senilai Rp 9 miliar tersebut.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Blora, Surat mengatakan, tahapan Rencana Kerja Operasional (RKO) telah diajukan ke Pemprov Jawa Tengah.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai persetujuan maupun jadwal pelaksanaan.
"Belum ada informasi resmi. Informasi terakhir juga belum ada. Jadi kami masih menunggu kepastian dari provinsi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Tengah merencanakan pembangunan tiga embung di Kabupaten Blora.
Baca Juga: 1.026 Penerima Bansos Dicoret, Dinsos Blora Sisir Data Keluarga Mampu
Meliputi embung di Desa Temulus, Kecamatan Randublatung yang diperkirakan mampu mengairi sekitar 140 hektare sawah.
Serta embung di Desa Wulung, Kecamatan Randublatung yang diperkirakan dapat melayani 31 hektare.
Kemudian embung di Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan diperkirakan mampu megkaver 20 hektare.
Keberadaan embung tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air irigasi, sekaligus mendukung produktivitas pertanian di wilayah setempat.
Ia menambahkan, saat ini DPUPR Blora sendiri mencatat terdapat 78 embung yang tersebar di berbagai wilayah dengan pengelolaan yang berbeda.
"Ada tiga kewenangan, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, DPUPR Provinsi Jawa Tengah, dan DPUPR Kabupaten Blora," pungkasnya. (ozi/ind)
Editor : Bhagas Dani Purwoko