RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Blora hingga awal tahun ini tercatat sebesar 68 persen.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Blora Mulianto menjelaskan, angka tersebut masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menetapkan minimal keaktifan peserta sebesar 80 persen.
Menurut data, cakupan kepesertaan JKN di Blora telah mencapai 96,8 persen. Namun, angka tersebut juga belum memenuhi ambang batas Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2025 sebesar 98,6 persen. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
“Kabupaten Blora masih memiliki selisih sekitar 12 persen untuk mencapai target keaktifan peserta dan 1,8 persen untuk memenuhi target cakupan UHC,” terang Mulianto.
Lebih lanjut, ia memaparkan, jumlah rincian peserta JKN di Kabupaten Blora hingga Januari 2026 meliputi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 371.364 jiwa. Serta Peserta Bukan Penerima Upah yang didaftarkan Pemda (PBPU Pemda) sebanyak 62.381 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta sebanyak 81.140 jiwa, PPU negeri sebanyak 55.028 jiwa, serta PBPU dan Bukan Pekerja (mandiri) sebanyak 74.330 jiwa.
Ia mengatakan, perbedaan antara cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan menunjukkan masih adanya peserta yang terdaftar tapi tidak dalam status aktif. Kondisi ini berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan ketika peserta membutuhkan pelayanan medis.
Pihaknya terus melakukan konsolidasi dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Blora, guna mendorong peningkatan keaktifan di berbagai klaster kepesertaan. Sehingga target RPJMN dapat terwujud di Blora.
"Kami berupaya agar dapat memastikan masyarakat Blora semakin merata dalam merasakan manfaat Jaminan Kesehatan Nasional," ujarnya. (ozi/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana