Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kasus Penendangan Kucing di Lapangan Kridosono Masih Simpang Siur: Polda Jateng Klaim Sudah Tetapkan Tersangka, Polres Blora Belum

Rahul Oscarra Duta • Senin, 9 Februari 2026 | 08:00 WIB
TERANCAM PIDANA: Tangkapan layar video yang beredar menunjukkan seorang pria menendang kucing peliharaan di Lapangan Kridosono Blora.
TERANCAM PIDANA: Tangkapan layar video yang beredar menunjukkan seorang pria menendang kucing peliharaan di Lapangan Kridosono Blora.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Perkembangan kasus penendangan kucing di Lapangan Kridosono, Blora, masih menimbulkan perbedaan keterangan di internal kepolisian. Polda Jawa Tengah menyatakan telah menetapkan tersangka. Namun, Polres Blora menyebut penetapan tersangka belum dilakukan.

Sebagaimana dikutip sejumlah media, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa PJ, pelaku penendang kucing, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Blora menggelar perkara. Menurutnya, unsur tindak pidana telah terpenuhi berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik. “Iya, sudah tersangka,” ujar Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/2).

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. Zaenul menyatakan bahwa hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Meski demikian, status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Sudah naik ke tahap penyidikan,” katanya singkat.

AKP Zaenul menjelaskan, penyidik juga telah mengungkap motif terduga pelaku melakukan aksi penendangan kucing tersebut. Pelaku disebut merasa kesal karena terganggu oleh keberadaan kucing saat sedang jogging di Lapangan Kridosono.

“Pelaku merasa terganggu dengan adanya kucing tersebut,” jelasnya.

Ia memaparkan, saat pertama kali melintas, pelaku sempat menepuk tangan sebagai isyarat agar pemilik kucing dan kucingnya menyingkir. Namun saat melintas kembali dan kucing masih berada di lokasi, pelaku kemudian menendangnya.

Selain itu, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap enam orang, termasuk terduga pelaku. Sejumlah alat bukti juga telah dikumpulkan, mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga keterangan ahli. (hul/zim)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#polda jawa tengah #Penendangan kucing Blora #Jawa Tengah #penetapan tersangka #kucing #Lapangan Kridosono #kepolisian #penendang kucing #blora #Polres Blora