Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pemkab Blora Bakal Gelontorkan Satu Triliun Lebih untuk Kebutuhan Belanja Gaji Pegawai Tahun Depan

Rahul Oscarra Duta • Rabu, 19 November 2025 | 15:15 WIB
MULAI DIKALKULASI: Kebutuhan anggaran gaji pegawai di bawah naungan Pemkab Blora tahun depan turun sedikit dibanding tahun ini.
MULAI DIKALKULASI: Kebutuhan anggaran gaji pegawai di bawah naungan Pemkab Blora tahun depan turun sedikit dibanding tahun ini.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemkab Blora bakal menggelontorkan anggaran Rp 1,078 triliun, yang digunakan belanja pegawai tahun depan. Hal itu termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.

RKPD tahun depan turun sedikit dibandingkan RKPD tahun ini yang dirancang Rp 1,092 triliun. Penurunan itu sekitar Rp 14 miliar. Namun bila dari APBD 2025, turun Rp 105 miliar karena dianggarkan Rp 1,183 triliun.

Bila RKPD tahun depan dibandingkan dengan RKPD Tahun 2024 yang dirancang sekitar Rp 885 miliar, naik mencapai Rp 193 miliar. Namun bila dari APBD Tahun 2024, turun sekitar Rp 23 miliar karena dianggarkan Rp 1,101 triliun. Sementara serapan Tahun 2024 sendiri mencapai Rp 1,080 triliun.

Sekertaris Daerah (Sekda) Blora yang juga menjabat sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komang Gede Irawadi menjelaskan, dalam dokumen RKPD Tahun 2026, merancang beban belanja pegawai Pemkab Blora mencapai Rp 1,078 triliun.

Namun, diakui Komang, total anggaran itu ada yang berasal dari DAK nonfisik dalam APBD Kabupaten Blora Tahun 2026, yang dibayar langsung ke rekening penerima oleh negara.

‘’Untuk ril beban belanja pegawai yang ditanggung oleh Pemkab sekitar Rp 900 miliar,’’ ujar Komang.

Menurutnya, sisa anggaran dari Rp 900 miliar yang tercatat dalam RKPD tahun anggaran 2026, adalah tunjangan profesi guru yang dicatat dalam DAK nonfisik

‘’Sisa-nya itu tunjangan guru yang dibayarkan langsung negara ke rekening penerima. Jadi tidak masuk Kasda (Kas Daerah). Namun Pemkab Blora harus mencatat sebagai belanja pegawai,’’ tambah Komang.

Sebagai informasi, belum lama ini Pemkab Blora melantik 1.535 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Angka itu menambah jumlah ASN di Kabupaten Blora menjadi 12.709 pegawai.

Lebih lanjut, dia mengatakan, dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blora, Dinas Pendidikan memiliki ASN terbanyak, mencapai 7.325 pegawai. Total itu dengan rincian, 4.594 PPPK dan 2.730 PNS. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Sekda Blora #TAPD #rkpd #DAK #apbd #Anggaran #Komang Gede Irawadi #belanja #pegawai #DAK Nonfisik #Pemkab Blora #pppk #opd #blora #pegawai pemerintah