RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Limbah dari aktivitas sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bojorejo, Blora mengalir di drainase permukiman warga.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora bakal menggandeng Pertamina untuk menanggulangi pencemaran. Hal itu dilakukan karena Pemkab Blora belum mempunyai alat yang memadai.
Kepala DLH Blora Istadi Rusmanto membenarkan, bahwa akibat pengeboran minyak ilegal, saluran air dan drainase di sekitar pemukiman warga tercemar limbah minyak.
Sehingga, butuh penanganan agar saluran drainase kembali membaik. ''Kami sudah datang ke lokasi, drainase di sekitar pemukiman warga terjadi pencemaran,'' paparnya.
Istadi mengatakan, usai api padam, pihaknya berencana menggandeng Pertamina untuk mengurai masalah tersebut.
Sebab, pihaknya tidak mempunyai alat memadai. ''Karena yang mempunyai peralatan lengkap mengurai limbah adalah pertamina, kami akan gandeng mereka,” katanya.
Istadi menyatakan, belum sampai melakukan pengecekan terkait dampak limbah minyak terhadap air baku yang dikonsumsi masyarakat.
Karena pada saat melakukan pengecekan, fokus utama masih proses pemadaman api dari mulut sumur.
“Kami hanya melakukan pengecekan di aliran drainase, karena saat itu fokus pada pemadaman api,” imbuhnya.
Pihaknya menegaskan, pengeboran sumur minyak harus memperhatikan aspek lingkungan. Agar lingkungan tidak tercemar oleh limbah yang dapat merugikan warga di sekitar area pengeboran.
Diketahui, pengeboran sumur yang dilakukan di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain limbah yang tidak terkelola dengan baik, juga menggunakan sambungan paralon yang mudah terbakar. (luk/ind)
Editor : Bhagas Dani Purwoko