Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Banprov Jambanisasi di Blora Tahun Ini Turun Menjadi 50 Unit

Bhagas Dani Purwoko • Rabu, 30 Juli 2025 | 03:04 WIB

SANITASI: Pemkab Blora tahun ini ada mendapat DAK sanitasi.
SANITASI: Pemkab Blora tahun ini ada mendapat DAK sanitasi.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Bantuan jambanisasi dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2025 untuk Kabupaten Blora sebanyak 50 unit. Hal itu diungkapkan Subkoord Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga (KLK2O) Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Tutik, Minggu (27/7).

’’Tahun 2024, Kabupaten Blora mendapatkan bantuan pembangunan jamban dari provinsi sekitar 200 unit. Tahun ini belum dikerjakan, baru SK Gubernur,” ujar Tutik. Lebih lanjut, dikatakan tahun ini, data bantuan pembangunan jamban, yang ia miliki baru dari Bank BKK dan BAZNAS.

’’BKK 6 unit, dan BAZNAS 30 unit, data langsung dari DTKS,” katanya. Diungkapkan, saat ini Jambanisasi di Kabupaten Blora masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang membutuhkan program berkelanjutan.

’’Di 16 kecamatan masih banyak warga yang belum memiliki jamban,” tuturnya. Walau memiliki banyak PR terhadap pembangunan jamban, Tutik mengungkapkan, kesadaran masyarakat terhadap buang air besar (BAB) sudah mencapai 100 persen.

’’Sejak tahun 2019, Kabupaten Blora sudah mendapatkan predikat ODF (Open Defecation Free). Artinya, kesadaran masyarakat sudah sepenuhnya membaik,” jelasnya. Lebih lanjut, saat ini pihaknya getol sosialisasi terhadap kebiasaan masyarakat agar tidak mengulang kebiasaan BAB di sembarang tempat.

’’Setelah itu tidak dapat berhenti, tetap harus ada penyuluhan untuk tidak kembali membuang air besar sembarangan. Tren itu tetap naik terus dan dapat dipertahankan,” terangnya. Lebih lanjut, saat ini sasaran yang menjadi fokus sosialisasi adalah desa lokus stunting.

Juga edukasi pada lansia dan ibu yang punya balita. Edukasi terhadap pemisahan feses dengan popok yang digunakan. ’’Selain lansia juga para orang tua yang masih memiliki bayi. Jadi feses itu harus dipisahkan sebelum popoknya dibuang ke tempat sampah,” jelasnya. (hul/bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#dinkes #dinas kesehatan #blora #jateng #jambanisasi #Banprov