RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Setengah tahun berjalan, angka perceraian di Blora mengalami peningkatan. Pengajuan cerai didominasi pihak istri dengan angka mencapai 762 kasus cerai gugat.
Sementara cerai talak tercatat 252 perkara. Rerata penyebab tingginya angka perceraian karena pertengkaran yang berlarut, KDRT, hingga perjudian.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Blora Anjar Wisnugroho mengungkapkan, kasus perceraian di Kabupaten Blora tergolong tinggi. Setiap tahun jumlahnya bisa ratusan bahkan mencapai ribuan. Dari data yang dihimpun hingga akhir Juni lalu, pengajuan sudah hampir mencapai ribuan.
"Dari data yang kami himpun akhir Juni lalu, total kasus istri gugat suami mencapai 762 perkara," ucapnya.
Anjar menerangkan, jumlah cerai gugat mengalami kenaikan sebanyak 45 perkara dibandingkan Juni tahun 2024 lalu.
"Tahun lalu di bulan yang sama mencapai 717 perkara istri gugat suami," jelasnya.
Sementara itu, kasus suami talak istri dari Januari hingga Juni 2025 totalnya mencapai 252 perkara. Jumlah ini juga mengalami kenaikan sebanyak 13 perkara dibandingkan 2024 lalu.
"Tahun lalu hingga Juni mencapai 239 perkara," tandasnya.
Anjar menambahkan, perkara istri gugat suami rata-rata dilatarbelakangi oleh pertengkaran yang terus-menerus prosentasenya mencapai 90 persen. Sementara itu, faktor lain dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, KDRT perjudian hingga salah satu pihak meninggalkan.
"Banyak faktor sebenarnya namun yang paling tinggi itu karena pertengkaran yang terus-menerus. Sehingga, ada salah satu pihak yang mengajukan gugatan," pungkasnya. (luk/zim)
Editor : M. Nurkhozim