Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Aksi Premanisme Berpotensi Menghambat Investasi di Kabupaten Blora, Polisi Bakal Tindak Tegas

Bhagas Dani Purwoko • Rabu, 28 Mei 2025 | 01:12 WIB
GAYENG: Bupati Blora Arief Rohman bersama jajaran forkopimda ngobrol bareng tokoh agama dan wartawan di gedung Mapolres Blora, Selasa (27/5).
GAYENG: Bupati Blora Arief Rohman bersama jajaran forkopimda ngobrol bareng tokoh agama dan wartawan di gedung Mapolres Blora, Selasa (27/5).

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Aksi premanisme salah satu yang menjadi penghambat investasi enggan masuk di Blora. Polres Blora tegaskan, tidak memberi ruang pada aksi yang mengganggu ketertiban dan menghambat pemkab untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut.

“Apabila ada investor yang akan masuk di Kabupaten Blora kemudian diganggu oleh oknum (ormas, LSM, atau wartawan) yang tidak bertanggung jawab nanti akan ditindak,” ucap Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto kemarin (27/5).

Wawan mengatakan, pemberantasan aksi premanisme saat ini menjadi atensi yang dimandatkan dari Polri. Jajaran kepolisian di tingkat bawah diminta untuk menertibkan. “Ada perintah dari Pak Presiden ke Pak Kapolri, seluruh jajaran diminta untuk itu,” tegasnya.

Pihaknya mengaku, juga telah diajak koordinasi dengan jajaran pemerintah kabupaten. Terlibat dalam proses pengamanan, mencegah adanya premanisme jika ada investor ingin menanamkan modal di Blora.

“Ada Pokja yang membahas terkait investor-investor yang akan masuk di Kabupaten Blora, di dalamnya ada keamanan,” terangnya. Diketahui sebelumnya, Polres Blora telah menangkap lima pelaku premanisme. Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan, dua orang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Puledagel dan Geneng Kecamatan Jepon.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman mengungkapkan, pemkab terus berupaya untuk mendatangkan investor. Salah satunya dengan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Agar lebih bisa menarik minat investor yang ingin menanamkan modal di daerah. “Ini perdanya sedang direvisi, penataan kawasan industri, juga pembahasan terkait kawasan ekonomi khusus (KEK),” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora Bondan Arsiyanti mengungkapkan, mengaca dari berbagai kabupaten lain, investasi sulit masuk karena terdapat oknum ormas yang melakukan premanisme. Namun, untuk di wilayah Blora, pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut. (luk/bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#kapolres blora #pemerasan #AKBP Wawan Andi Susanto #Bupati Blora Arief Rohman #Investasi #premanisme #DPMPTSP Blora #wartawan gadungan #Pemkab Blora